c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

29 April 2025

16:28 WIB

Pengguna Narkoba Di Sultra Didominasi Pekerja Tambang

Untuk mencegah hal tersebut tak berulang, BNNP Sulawesi Tenggara gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait narkoba di lingkungan pekerja tambang

Editor: Rikando Somba

<p>Pengguna Narkoba Di Sultra Didominasi Pekerja Tambang</p>
<p>Pengguna Narkoba Di Sultra Didominasi Pekerja Tambang</p>

Ilustrasi kegiatan pertambangan. Alat berat berada di lokasi penambangan emas tanpa izin pemerintah di Papua.  Antara Foto/Hans Arnold Kapisa

KENDARI - Pengguna narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh para pekerja di sektor pertambangan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penanganan dan penyelidikan dalam penindakan hukum yang dilakukan pada 2024 lalu. 

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung saat ditemui di Kendari, Selasa (29/4), mengatakan bahwa para pelaku maupun pengguna narkoba, mereka mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bagi para pekerja pertambangan karena dianggap barang haram itu mampu menambah semangat kerja mereka.

"Hasil penyelidikan kami dan ada beberapa kasus yang kami ungkap walaupun kami menyampaikan bukan berarti semuanya dari pekerja tambang, tapi dari hasil penyelidikan dan ungkap kasus yang kami tangani tersangkanya," kata Reinhard Pusung.

"Beberapa dari pekerja tambang karena memang sangat rentan dan hasil penyelidikan kami terhadap mereka. Kenapa mereka menggunakan karena rata-rata menyampaikan untuk menambah semangat kerja," ujarnya.

Reinhar Pusung mengungkapkan untuk mencegah hal tersebut agar tidak terus terjadi, BNNP Sulawesi Tenggara gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait narkotika di lingkungan atau kawasan pertambangan di wilayah Bumi Anoa.

Diketahui, di sepanjang tahun 2024 lalu BNNP Sulawesi Tenggara telah menangani sebanyak 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Anoa. Sedangkan pada tahun 2025 sampai pada April, terdapat sebanyak empat kasus.

Dipindahkan ke IKN
Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulardi menyebut jika narapidana atau warga binaan yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Ditjenpas Sultra Sulardi dikutip dari Antara, di Kendari, Senin, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmennya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rutan se-Sulawesi Tenggara.

"Kalau memang ada kami akan tindak, dan itu sudah perintah dari Pak Dirjen," kata Sulardi.

Baca juga: Napi Narkoba Lolos Verifikasi Amnesti Hanya 700 Orang

Meski begitu, menurut dia, sampai saat ini belum ada satu orang pun napi atau warga binaan di wilayah lapas dan rutan se-Sultra yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Tapi, saya yakinkan bahwa kalau masih ada, jangankan napi, kalau ada petugas yang terlibat pasti kami akan tindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan LG Dari Proyek Baterai EV

Sulardi menegaskan jika terdapat narapidana yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan atau minimal akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Sungguminasa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ancaman pemindahan tersebut menjadi shock therapy untuk menghentikan aktivitas ilegal di lapas," jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar