07 Maret 2025
10:29 WIB
Pengangkatan CPNS 1 Oktober 2025, PPPK di 1 Maret 2026
Pengangkatan PPPK tahap I dan II serentak pada 1 Maret 2026.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Gedung HM Arsjad Thalib Lubis, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024). AntaraFoto/Fransisco Carolio.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) menetapkan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan, Aba Subagja, dikutip dari Antara, Kamis (6/3) malam.
“Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK, Red) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya,” kata Aba.
Baca: Pengangkatan PPPK Mulai 2026
Aba melanjutkan, “Jadi, mereka (CPNS dan PPPK, Red), teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak.”
Oleh sebab itu, dia mengatakan CPNS dan PPPK yang sudah lulus seleksi tidak perlu khawatir lagi.
“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar), dan SKB (seleksi kompetensi bidang) gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, ya mereka tetap aman posisinya. Jadi, tetap pasti untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” lanjut dia lagi.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.
Baca: DPR Minta Sanksi Kepala Daerah Angkat Tenaga Non-ASN
“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya (surat keputusan). Nah, kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo.
Ia melanjutkan, “Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025.”
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.