c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

23 Oktober 2025

15:21 WIB

Penegakan Hukum Konservasi Mesti Jaga Nilai Adat

Pemprov Papua koordinasi dengan BBKSDA untuk penanganan perkara hukum  idang konservasi, tetap menghormati kearifan lokal.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Penegakan Hukum Konservasi Mesti Jaga Nilai Adat</p>
<p>Penegakan Hukum Konservasi Mesti Jaga Nilai Adat</p>

Ilustrasi-burung cendrawasih yang menjadi ikon warga Papua. Antaranews.

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk memastikan, penegakan hukum konservasi seperti, penanganan barang bukti satwa dilindungi, dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan kultural masyarakat.

"Apa yang terjadi ini merupakan pembelajaran penting bagi semua pihak agar penegakan hukum di bidang konservasi dilakukan dengan tetap menghormati kearifan lokal," kata Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, di Jayapura, Kamis (23/10).

Dia meminta masyarakat agar bijak dan tidak terprovokasi menanggapi polemik pembakaran aksesoris burung cenderawasih oleh BBKSDA yang dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap satwa dilindungi.

Yohanes mengatakan peristiwa pembakaran tersebut memang menimbulkan reaksi publik karena burung cenderawasih memiliki nilai simbolik dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

"Namun kami menegaskan bahwa tindakan BBKSDA dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan barang bukti pelanggaran konservasi," lanjut dia.

Menurut Yohanes, burung cenderawasih adalah simbol kehormatan masyarakat Papua, sehingga pihaknya sangat memahami adanya kekecewaan.

"Namun kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan menyikapi peristiwa ini secara arif,” ujar dia.

Dia menambahkan pemerintah tetap berkomitmen melindungi burung cenderawasih sebagai satwa khas Papua.

"Mari bersama menjaga dan melindungi satwa endemik Papua dengan tidak memperjualbelikan atau memanfaatkannya untuk kepentingan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, BBKSDA Papua telah memusnahkan sebanyak 54 opset dan mahkota burung Cenderawasih pada Senin (20/10).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar