c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

28 Desember 2021

21:00 WIB

Pemerintah Perlonggar Masa Libur Karena Laju Covid-19 Terkendali

Pemerintah percaya diri longgarkan masa libur karena data kasus konfirmasi harian nasional dalam dua pekan terakhir, terus menurun dengan rata-rata berkisar 100-300 kasus per hari

Pemerintah Perlonggar Masa Libur Karena Laju Covid-19 Terkendali
Pemerintah Perlonggar Masa Libur Karena Laju Covid-19 Terkendali
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur, Bali, Minggu (19/12/2021). Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo

JAKARTA – Pemerintah menyatakan, memperlonggar berbagai kegiatan pada masa libur Natal dan tahun baru karena laju penularan covid-19 semakin terkendali. Meski begitu, pemerintah berharap masyarakat tidak terlena dengan kondisi ini. 

"Ini yang menyebabkan, kenapa kami confidence (percaya diri) untuk membuka gerakan orang secara lebih leluasa, menjelang Natal dan tahun baru kali ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara dalam Refleksi Dua Tahun Peran Muhammadiyah dalam Penanganan Pandemi yang diikuti dari Jakarta, Selasa (28/12).

Menurutnya, data kasus konfirmasi harian nasional dalam dua pekan terakhir terus menurun dengan rata-rata berkisar 100-300 kasus per hari. Selain itu, tren positivity rate juga semakin rendah, di bawah satu, yakni 0,1-0,2%. Kondisi ini berbeda dengan situasi tahun lalu pada periode yang sama yakni mencapai 13,6%.
 
Badan Kesehatan PBB (WHO) sendiri menetapkan, ambang batas minimum angka positivity rate kurang dari lima persen. Muhadjir mengatakan, semakin rendah positivity rate suatu daerah semakin membaik kondisi pandemi.

Selain itu, capaian vaksinasi dosis pertama yang sudah mencapai 159.803.372 orang atau 76,73% dari target. Sementara mereka yang mendapat vaksin dosis kedua sebanyak 111.177.232 atau 53,38% dari target. 

Adapun penduduk yang telah menerima dosis ketiga, jumlahnya sudah mencapai 1.303.225 atau 0,63% dari total sasaran 208.266.720 penduduk Indonesia.

Ia berharap usai libur akhir tahun kondisi covid-19 yang melandai saat ini tetap terjaga dan terkendali. Dia meminta masyarakat agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Harapan kita, kalau kondisi ini bisa kita maintance dengan baik. Maka tahun depan Insya Allah, Lebaran bisa berjalan normal. Paling tidak bisa kita selenggarakan seperti Natal saat ini," ujarnya.

Di satu sisi, kata dia, dalam upaya pemulihan sektor ekonomi dan pembangunan manusia lainnya, diperlukan kolaborasi pentahelix yang terdiri dari pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan media massa.
 
 "Termasuk keterlibatan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki rumah sakit, memiliki perguruan tinggi, semuanya memiliki kontribusi sangat besar dan memiliki makna yang berarti," ujar dia.

Mikro Lockdown
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan mikro lockdown bisa diterapkan daerah, jika menemukan penularan covid-19 dalam periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tito bilang mikro lockdown sejatinya sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya yakni dalam aturan PPKM mikro.

"Bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata dia.

Kemudian, Tito mengatakan, masyarakat yang terkena pembatasan mikro akan mendapatkan bantuan, selama PPKM mikro diterapkan di wilayah yang terdeteksi penyebaran covid-19.

"Nanti dibantu bansos segala macam untuk mereka sambil melakukan treatment pada mereka. Nah, ini tadi kita sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya pada bupati wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," lanjutnya.

Mendagri menjelaskan, model PPKM Mikro yang dimaksud adalah, diterapkannya pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil, yakni tingkat RW dan RT.

"Yang mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, selama ini satgas hanya tingkat kabupaten sebelum ada mikro. Kemudian sudah ada untuk tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada tingkat RT," ucapnya.

Satgas penanganan covid-19 di tingkat desa atau lurah didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat di sana

"Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, mengampanyekan protokol kesehatan mengidentifikasi apakah adanya yang sakit gejala-gejalanya covid-19, membantu mereka yang isolasi, membantu datang ke rumah sakit, bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown," ujarnya.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar