10 Agustus 2024
12:39 WIB
Pemerintah Mesti Buat Standar Pengasuh di Daycare
Pengasuh di daycare menurut KPAI tak memiliki pemahaman dan kemampuan mumpuni untuk mengasuh anak yang dititipkan pada mereka.
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Leo Wisnu Susapto
Foto Kekerasan anak/Pelecehan seksual anak/Shutterstock/Jean/05052020.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta, pemerintah menetapkan standarisasi kompetensi pengasuh di tempat penitipan anak (daycare).
Menurut dia, masih banyak daycare tidak memiliki standar khusus pekerja yang mengasuh anak.
“Sehingga, mereka tidak memahami bagaimana mengasuh dan menangani anak berusia balita yang dititipkan pada mereka,” terang Jasra dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/8).
Jasra menyarankan, untuk memastikan daycare menjadi tempat yang aman bagi anak, pemerintah tidak bisa hanya membangun sistem pengawasan saja. Pengasuh di daycare harus punya bekal pemahaman psikologis terkait tumbuh kembang anak sesuai usia dan pemahamannya.
Karena, berdasarkan pengamatannya, banyak daycare tidak mengutamakan kompetensi pengasuh untuk menjaga anak-anak. Pengelola hanya merekrut pekerja yang mereka nilai bisa mengasuh banyak anak di daycare tanpa ada pedoman.
Bahkan, dalam survey KPAI tentang tempat penitipan anak di tahun 2019, SDM pekerja pengasuh pengganti di daycare banyak diisi mereka yang lulus tingkat SMA ke bawah. Sedangkan pendidikan usia dini di negeri kita, baru diajarkan ketika orang menempuh pendidikan tingkat sarjana dengan jurusan pendidikan anak usia dini.
“Pemerintah perlu menyiapkan solusi pendidikan setingkat sarjana untuk para pengasuh daycare, agar mereka tidak hanya mengasuh tapi mereka bisa memperlakukan anak sesuai usia mereka, sebab jika dibiarkan hal ini akan berdampak buruk pada anak anak,” papar Jasra.
Dia menyarankan agar Kemendikbudristek bisa menyiapkan pendidikan sertifikasi pendidikan pengasuhan anak. Dengan demikian, orang-orang yang ingin bekerja sebagai pengasuh bisa memiliki kompetensi dan pemahaman psikologis anak agar pengasuhan yang dilakukan dapat berdampak positif bagi anak.
“Pemerintah bisa mencontoh beberapa negara maju yang menerapkan standar tinggi untuk pekerja pengasuh pengganti, dengan penyediaan tenaga pengajar dan pengelola daycare anak yang bergelar profesor,” urai Jasra.