c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

31 Oktober 2025

13:53 WIB

Pemerintah Diminta Perbanyak SLB

Banyak anak berkebutuhan khusus harus mengakses SLB yang jauh dari tempat tinggalnya

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Pemerintah Diminta Perbanyak SLB</p>
<p>Pemerintah Diminta Perbanyak SLB</p>

Ilustrasi - Sejumlah anak berkebutuhan khusus. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbanyak jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebab, jumlah SLB di Indonesia bahkan di Jakarta masih tergolong sedikit.

"Diperbanyak kembali SLB-SLB di seluruh Indonesia, khususnya juga untuk percontohan di Jakarta," ujar Himmatul dalam acara Peluncuran Bulan Guru Nasional 2025 di SLBN 01 Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (31/10).

Dia melanjutkan, jumlah SLB yang sedikit membuat anak berkebutuhan khusus (ABK) harus mengakses SLB yang jauh dari tempat tinggalnya. Hal ini juga dialami banyak murid SLBN 01 Jakarta yang berasal dari luar kota karena tidak terdapat SLB di kota masing-masing.

Himmatul berkata, kondisi itu membuat orang tua murid harus tinggal di kos dekat SLB dan pulang ke rumah setiap beberapa bulan sekali. Hal ini dia ketahui dari orang tua murid yang menyampaikan aspirasi kepadanya.

"Kalau di kotanya ada (SLB) kan tidak perlu jauh-jauh untuk kos di sini," tambah Himmatul.

Dia juga berkata, selama reses dia menerima berbagai aspirasi dari masyarakat yang memiliki ABK. Mereka mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah inklusif karena berbiaya mahal.

Tak hanya itu, ABK harus menjalani tes psikologi sebagai syarat masuk sekolah inklusif. Tes ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga memberatkan bagi masyarakat tidak mampu.

"Kemudian juga kekurangan guru-guru di sekolah inklusif yang untuk menangani ABK," tambah Himmatul.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, mulai tahun 2026 kementeriannya mengalokasikan dana untuk pelatihan guru pendamping bagi ABK. Hal ini untuk mengatasi kekurangan guru pendamping di sekolah inklusif dan SLB.

"Pemberian pelatihan untuk guru pendamping (ABK) semuanya dibiayai dengan APBN dan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026," pungkas Mu'ti.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar