21 Agustus 2023
16:51 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, meminta pemerintah segera menyusun regulasi atau ketentuan khusus yang mengatur pengelolaan dan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Regulasi tersebut diharapkan bisa menjawab kekhawatiran dan dilema yang menyangkut penggunaan AI. Misalnya, seperti terkait akurasi, penggantian pekerjaan jurnalis oleh AI, privasi dan keamanan data.
"Adapun kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas, duplikasi konten, sensitivitas dan trauma, serta kurangnya pemahaman dan kontekstual. Maka harus ada regulasinya," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (21/8).
Dia menilai, munculnya kecerdasan buatan atau AI ini memang menimbulkan perdebatan dan pro kontra di sejumlah kalangan. Sebab, AI menimbulkan kekhawatiran bisa bermasalah bagi generasi muda di era digital.
Menurutnya, pemerintah juga perlu berupaya untuk dapat memanfaatkan AI sebagai peluang atau bantuan bagi sejumlah kalangan pekerjaan, seperti jurnalis. Namun, tujuan utamanya untuk mempermudah pekerjaan bukan justru sebagai penghalang.
"Jangan sampai AI justru meminimalisir penggunaan ilmu atau karya masyarakat, sehingga AI benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tidak disalahgunakan," tegas dia.
Bamsoet pun menekankan pemerintah mesti terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dan celah kecurangan terhadap penerapan AI dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam regulasi soal AI nanti, perlu diatur pembatasan penggunaan AI dalam tiap aspek dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Pemerintah juga, lanjut Bamsoet, wajib mengawasi hasil dari penggunaan AI, dengan cara mengecek dan memvalidasi kembali hasil akhir AI. Oleh karena itu, bantuan AI dalam memudahkan pekerjaan dapat menghasilkan informasi yang akurat dan juga valid.
Di sisi lain, Bamsoet mengimbau generasi muda untuk menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Agar AI dapat digunakan untuk membuka pintu peluang bagi generasi muda di era digital.
"Bisa jadi peluang teknologi hingga masa yang akan datang, bukan justru sebagai hambatan," tutur Bamsoet.