28 Juni 2024
12:15 WIB
Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi Di Karanganyar Kerek Harga Tanah Sekitar
Pembangunan rumah pensiun untuk Jokowi di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, mengerek harga tanah di kawasan tersebut dari Rp10 juta-Rp12 juta/meter menjadi Rp15 juta-Rp17 juta/ meter
Lahan yang akan menjadi rumah kediaman Jokowi setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). Antara/Aris Wasita
JAKARTA – Pembangunan rumah yang akan dijadikan kediaman Presiden Joko Widodo setelah pensiun di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mulai dikerjakan. Belum saja rumah itu berdiri, harga tanah di kawasan tersebut pun dikabarkan langsung meningkat drastis
Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono seperti dikutip Antara, Jumat (28/6) menuturkan, karena pembangunan rumah untuk Jokowi, saat ini harga tanah di kawasan tersebut meningkat signifikan. Dia mengatakan, sebelumnya harga tanah di daerah tersebut dijual dengan harga Rp10 juta-Rp12 juta/meter.
"Kalau sekarang ada yang Rp15 juta/meter, ada yang Rp17 juta/meter," serunya.
Menurut dia, hal itu memberikan dampak positif bagi Desa Blulukan. Ke depan, dia memprediksi makin banyak investor yang masuk. Saat ini saja, lanjutnya, sudah ada beberapa pihak yang mulai menanyakan harga tanah dan lahan mana saja yang bisa ditawarkan kepada pembeli.
"Ya baru ada beberapa tanya-tanya, menanyakan harga," ucapnya.
Pantauan di Jalan Adi Sucipto, Karanganyar, Jawa Tengah yang akan menjadi lokasi rumah pensiun Jokwi, Kamis (27/6) sudah terpasang papan seng di sekeliling lahan yang akan dibangun. Para tukang bangunan juga hilir mudik mengerjakan pembangunan tersebut.
Slamet mengatakan pemberian pagar sudah dilakukan sejak awal minggu ini. Selanjutnya, dilakukan pemangkasan pohon yang mengganggu aktivitas material masuk. "Ada beberapa pohon yang barangkali mengganggu aktivitas untuk material masuk ke area itu," jelasnya.
Pilihan Jokowi Sendiri
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih sendiri lokasi rumah pensiun di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang diberikan negara setelah menanggalkan jabatan presiden.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Untuk luas lahan rumah pensiun presiden tersebut, kata dia sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," ujar Setya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.
Dalam kabar sebelumnya, Rumah Jokowi akan menempati lahan 3.000 meter persegi yang terletak di timur rumah makan Taman Sari, Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu. Letaknya cukup strategis, menuju bandara Adi Soemarmo dari dua pintu tol yaitu Ngasem dan Ngemplak.