08 Juli 2024
20:27 WIB
Panduan MPLS Terbaru Ajak Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Aman
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru menyebut, MPLS perlu diisi kegiatan yang edukatif untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Sejumlah orang tua mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah dan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 259, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024). ValidnewsID/ Faisal Rachman
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terbaru yang mengajak sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua, inklusif, dan berkebinekaan.
Hal itu dalam rangka menerapkan pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Selain itu, Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru juga menyebut, MPLS perlu diisi kegiatan yang edukatif untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Berdasarkan keterangan di akun instagram resmi Kemendikbudristek, panduan MPLS terbaru menyediakan beberapa aktivitas yang dapat dilakukan peserta didik. Pertama, melakukan ice breaking agar peserta didik baru lebih rileks dan ceria.
Kedua, mengajak orang tua menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. Ini berarti lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Ketiga, mengajak peserta didik baru menonton film pendek tentang pencegahan kekerasan. Aktivitas ini diikuti dengan diskusi tentang kekerasan dan cara penanganannya.
Selain itu, peserta didik dapat diajak melakukan sejumlah permainan. Pertama, peserta didik jenjang PAUD dan SD dapat diajak bermain mengenali perasaan masing-masing. Aktivitas ini bertujuan melatih kepekaan peserta didik dalam mengenali emosi mereka dan mengasah kemampuan berempati.
Kedua, peserta didik jenjang SD diajak melakukan permainan boleh dan tidak boleh. Permainan ini mengajak peserta didik mengenali tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Peserta didik juga belajar cara menolak tindakan yang tidak diinginkan.
Ketiga, peserta didik jenjang SMP dan SMA diajak bermain mitos atau fakta. Contohnya, peserta didik diberi pernyataan bahwa perundungan sama seperti bercanda. Mereka lantas diminta menjelaskan apakah pernyataan itu mitos atau fakta.
MPLS juga bisa diisi dengan aktivitas memasang poster bentuk-bentuk kekerasan dan melakukan deklarasi anti kekerasan. Setiap kegiatan itu dapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Informasi lebih lanjut mengenai panduan MPLS ini dapat diakses melalui https://bit.ly/panduanmpls-ppksp.