c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

02 Mei 2024

20:29 WIB

Pakar: Tak Ada Efek Samping Vaksin Covid-19 Di Indonesia

Tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia (thrombosis with thrombocytopenia syndrome/TTS) di Indonesia setelah pemakaian vaksin covid-19 AstraZeneca

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p id="isPasted">Pakar: Tak Ada Efek Samping Vaksin Covid-19 Di Indonesia</p>
<p id="isPasted">Pakar: Tak Ada Efek Samping Vaksin Covid-19 Di Indonesia</p>

Foto ilustrasi seorang warga diberi vaksin covid-19. ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, di Indonesia tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia (thrombosis with thrombocytopenia syndrome/TTS) setelah pemakaian vaksin covid-19 AstraZeneca. 

Hal ini dipastikan melalui surveilans yang dilakukan Komnas KIPI sampai saat ini. Dia yakin dengan keamanan sebuah vaksin, termasuk vaksin covid-19, karena telah melewati uji klinis hingga empat tahap. Peredarannya pun telah mendapat izin.

Pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar," ujar Hinky melalui keterangan tertulis, Kamis (2/5).

Dia melanjutkan, Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan surveilans aktif terhadap berbagai gejala dan penyakit yang dicurigai terkait dengan vaksin covid-19, termasuk TTS

Surveilans itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO). Surveilans dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi selama lebih dari satu tahun, yakni sepanjang Maret 2021 hingga Juli 2022.

Surveilans dilakukan lebih dari setahun karena gejala tidak ditemukan. Perpanjangan waktu juga dilakukan untuk memenuhi jumlah sampel yang dibutuhkan.

Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin covid-19,” tegas Hinky.

Setelah surveilans aktif itu selesai, surveilans pasif dilakukan sampai hari ini. Dari laporan yang masuk ke Komnas KIPI tidak ada laporan kasus TTS.

Meski begitu, dia menyebutkan masyarakat masih bisa melaporkan KIPI melalui puskesmas. Puskesmas akan melakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke rumah sakit untuk melakukan kajian.

Adapun TTS adalah penyakit yang mengakibatkan pembekuan darah dan trombosit menurun. Gejala yang muncul berupa pusing, mual, atau pegal. Penurunan trombosit juga menyebabkan perdarahan atau kulit membiru di tempat suntikan vaksin.

Kalau disebabkan oleh vaksin, gejala akan muncul dalam rentang waktu empat hingga 42 hari setelah vaksin disuntikkan.

"Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,” pungkas Hinky.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar