c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

NASIONAL

07 Juni 2025

10:13 WIB

Pakar Saran Kelola Limbah Hewan Kurban

Limbah hewan kurban berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar tempat pelaksanaan kurban.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pakar Saran Kelola Limbah Hewan Kurban</p>
<p>Pakar Saran Kelola Limbah Hewan Kurban</p>

Ilustrasi jewan kurban. AntaraFoto/Didik Suhartono.

JAKARTA - Dosen Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Salundik, mengimbau agar limbah ternak kurban dikelola dengan baik. Jika tidak, limbah ternak bisa mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

"Dampak lingkungan serius mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika, terutama karena lokasi penjualan hewan kurban umumnya berada di area perkotaan yang padat,” terang Salundik dikutip dari laman resmi IPB University, Sabtu (7/6).

Dia menjelaskan, limbah ternak pada momen Iduladha terbagi ke dalam dua jenis. Pertama, limbah di lokasi penjual hewan kurban berupa feses hewan dan sisa pakan.

Baca juga: KLH Serukan Iduladha Tanpa Sampah Plastik 

Menurut Salundik, volume limbah hewan kurban cukup signifikan, mengingat hewan ternak menumpuk dalam jumlah besar sekitar 20 hari menjelang Iduladha. Contohnya, jika ada 50 ekor sapi dengan produksi kotoran rata-rata 20 kg per ekor per hari, maka dalam 20 hari limbah yang terkumpul mencapai 20 ton.

Kedua, terdapat limbah kurban di lokasi penyembelihan. Limbah yang dihasilkan berupa darah, isi perut hewan, dan saluran pencernaan hewan. Limbah jenis ini memiliki risiko kontaminasi yang lebih tinggi dan perlu penanganan khusus. 

Salundik mengakui, mengelola limbah kurban di lokasi penyembelihan merupakan tantangan besar. Pasalnya, lokasi penyembelihan biasanya tersebar di berbagai titik kota, lahannya sempit, dan jumlah ternaknya tidak pasti.

Meski begitu, dia berkata limbah berupa feses dan sisa pakan hewan masih bisa diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat, misalnya pupuk organik kompos atau vermikompos.

"Ini adalah solusi yang paling mudah diterapkan dan memberikan nilai tambah,” pungkas Salundik.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban di Jakarta untuk menerapkan Eco Qurban pada Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M.

Eco Qurban adalah penyelenggaraan kurban dengan prinsip tidak mencemari dan mengotori lingkungan, mulai dari pelaksanaan maupun setelahnya. Di antaranya, tidak boleh ada limbah kurban yang dibuang sembarangan ke selokan, got, atau kali, baik limbah darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar