02 Mei 2023
14:31 WIB
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memaparkan sejumlah masalah proses perekrutan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangan resmi, Selasa (2/5) memaparkan, sejak 2021, masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang belum juga mendapat formasi. Sedangkan sebanyak 3.043 guru P-1 kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
P2G juga menanyakan janji Mendikbudristek dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat satu juta guru belum terealisasi sepenuhnya. Hingga saat ini, P2G mencatat baru sekitar 550 ribu guru yang diangkat, itu pun dengan status PPPK.
Sementara itu, di daerah masih terdapat guru-guru PPPK yang gajinya tidak dibayarkan, bahkan sampai sembilan bulan. Ini terjadi di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru di Papua.
Satriwan mengatakan, P2G amat menyayangkan buruknya manajemen guru PPPK oleh pemerintah.
"Sangat tak masuk akal. Guru sudah lulus tes, tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa ya guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan?" tanya Satriwan.
Dia turut menyampaikan kekecewaan P2G terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta hanya memberi durasi kontrak guru PPPK selama satu tahun. Padahal, provinsi lain memberi kontrak selama lima tahun.
"Profesi guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini," ujar guru di SMA Labschool Jakarta ini, "Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya,"
P2G pun meminta pemerintah daerah untuk berkomitmen membuat kontrak minimal lima tahun bagi guru PPPK. Mereka juga berharap ada sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK sesuai kebutuhan di daerah.
"Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua," tutup Satriwan.
Menurut P2G, rekrutmen guru ASN PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional. PPPK adalah kontrak jangka pendek mulai dari satu hingga lima tahun. Sedangkan P2G menilai perlu solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan 1,3 juta guru sampai 2024.
"Negara alami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp612 triliun, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap," imbuh dia.