c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

NASIONAL

12 September 2025

13:48 WIB

Nilai Lahan Yang Disita Satgas PKH Capai Rp150 T

Total lahan yang disita telah diserahkan pada PT Agrinas Palma Nusantara di luar lahan tambang.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Nilai Lahan Yang Disita Satgas PKH Capai Rp150 T</p>
<p>Nilai Lahan Yang Disita Satgas PKH Capai Rp150 T</p>

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta (12/9). Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Validnews/James Simanulang.

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan, nilai lahan sitaan seluas 883.413,46 hektare yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara mencapai Rp150 triliun. 

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah mengatakan, nilai itu diketahui pihaknya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per ha. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun rupiah ini di luar yang tambang,” kata Febrie, di Kejagung, Jumat (12/9).

Penguasaan lahan yang dilakukan oleh tim Satgas PKH juga telah memberikan kontribusi pemasukan kepada negara. Setidaknya dari barang bukti berupa penguasaan lahan tersebut Satgas PKH telah menyetorkan Rp325 miliar kepada negara. Uang tersebut telah dimasukkan ke dalam e-account per 31 Agustus 2025. 

“Jadi selama ini barang bukti kebun sawit yang dikuasai penyidik hingga persidangan, yang belum bisa kami kuasai secara manajemen dan keuangannya. Tetapi setalah ada Satgas PKH dan ini dikelola Satgas PKH uang yang masuk dari barang bukti Rp325 miliar,” tambah Febrie. 

Baca juga: Satgas PKH Kuasai 3,31 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal.  

Pada kesempatan itu, Satgas PKH turut menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap empat kepada Agrinas Palma Nusantara dengan luas lahan 674.178,44 ha. 

Lahan itu terdiri dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi. Jika ditotal, secara keseluruhan luas kebun sawit yang ada di kawasan hutan dan sudah dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara mencapai 1.507.591 ha. 

“Sedangkan sisa luas yang belum diserahkan 1.817.542 ha. Ini masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” lanjut Febrie. 

Sejalan dengan itu, Satgas PKH tengah meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan perhitungan nilai aset yang belum diserahkan kepada Agrinas Palma tersebut. 

Jampidsus melanjutkan, penindakan yang dilakukan oleh Satgas PKH telah mencapai target tahunan. Dalam satu tahun, Satgas PKH ditargetkan untuk menguasai kembali kawasan hutan yang dijadikan perkebunan maupun pertambangan seluas sehektare. 

Dalam perjalanannya, delapan bulan berjalan, Satgas PKH telah menguasai 3,3 juta ha lahan. Luas lahan ini melebih target yang telah diberikan oleh pemerintah. 

“Satgas PKH telah mencapai lebih dari 300% target output yang telah ditetapkan,” tandas Febrie.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar