11 September 2024
17:19 WIB
NasDem Soroti Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Mayoritas anggaran Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim diamati NasDem hanya terserap untuk belanja pegawai, sementara peningkatan kualitas pendidikan hanya 5-10%
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Guru menyampaikan materi pelajaran pendidikan moral kepada siswa di SMA 6 Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/8/2024). Antara Foto/Muhammad Izfaldi
JAKARTA - Fraksi Partai NasDem di DPR RI memberikan sejumlah kritik dan catatan terhadap kinerja Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, jelang akhir masa jabatannya. Isu yang disoroti dari transparansi pengelolaan anggaran sampai komitmen perbaikan fasilitas sekolah.
"Kami sampaikan sejumlah catatan, lumayan banyak, harapannya semoga menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri untuk menteri selanjutnya," kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia membeberkan, catatan pertama yaitu minimnya transparansi dan akuntabilitas anggaran 20% dana APBN untuk sektor pendidikan. Lalu, program merdeka belajar terkait kesiapan sumber daya manusia para guru yang dinilai masih kurang siap dalam menerapkan kurikulum baru.
"Kemudian yang ketiga, tidak adanya peta jalan kompetensi profesionalisme dan juga tata kelola pendidik," cetus Ratih.
Selanjutnya, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem juga dianggap tidak mampu mengontrol dan memastikan dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota dalam implementasi kebijakan dan program.
Mayoritas anggaran Kemendikbudristek juga selama ini dinilai Ratih hanya terserap untuk belanja pegawai, sementara peningkatan kualitas pendidikan hanya 5-10%. Belum lagi, program wajib belajar 12 tahun yang tidak mendapat perhatian serius.
"Meski kami tahu Mas Menteri sudah berusaha dan sudah jadi prioritas di RPJMN, tapi tidak masuk ke kurikulum Merdeka Belajar," imbuh dia.
Komitmen terhadap perlindungan anak usia sekolah yang putus sekolah juga masih minim, sebab angkanya masih tinggi. Lalu, dalam proses penyusunan kebijakan dan program belum membuka akses keterlibatan publik yang luas.
Kemudian, perhatian upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM, mulai dari kementerian dan seluruh organ di dalamnya, serta pemerintah daerah dan sekolah juga masih minim.
"Belum menyusun anggaran untuk memperbaiki sekolah yang kondisinya memprihatinkan, padahal Mas Menteri pasti tahu kalau di daerah banyak sekolah yang rusak," beber Ratih.
Ratih menyarankan, menteri ke depannya, mesti memastikan 20% APBN untuk sektor pendidikan tidak dikurangi dan terserap dengan maksimal. Selain itu, pengelolaan anggarannya juga harus transparan dan akuntabel.
"Terutama yang berkaitan dengan infrastuktur, kesejahteraan guru dan kualitas pembelajaran," sambung Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Barat ini.
Dia pun mengusulkan ke depannya agar dilakukan peninjauan ulang terkait satuan atau unit cost sebagai dasar perhitungan anggaran dana BOS untuk setiap sekolah. Pasalnya, menurut dia ukuran jumlah siswa sebagai dasar perhitungan besaran dana BOS tidak efektif.
Menurutnya, perlu pendekatan berdasarkan kebutuhan spesifik masing-masing sekolah dan menjadikan sekolah sebagai unit cost. Dengan menyesuaikan itu diharapkan nantinya akan mendapat patokan dan penyerapan dana BOS lebih maksimal.
"Karena setiap sekolah kebutuhannya beda tergantung letak geografis, kondisi dan sarana prasarananya," tutur Ratih.
Sebagai informasi, masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Sementara masa periode DPR RI 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024, maka kemungkinan rapat ini yang terakhir kali bagi keduanya.