c

Selamat

Kamis, 18 April 2024

NASIONAL

23 Juli 2021

19:48 WIB

Nadiem: Perubahan PP Statuta UI Diusulkan Sejak 2019

Buka peluang untuk masukan perubahan

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Leo Wisnu Susapto

Nadiem: Perubahan PP Statuta UI Diusulkan Sejak 2019
Nadiem: Perubahan PP Statuta UI Diusulkan Sejak 2019
Mendikbudristek Nadiem Makarim. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sampaikan perubahan Statuta UI sebenarnya telah diusulkan sejak 2019.

"Pembahasan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” jelas Nadiem, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (23/7).

Dia menjelaskan perubahan itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Dengan diundangkannya PP terbaru itu, maka PP tahun 2013 sudah tak lagi berlaku.

Nadiem menuturkan Kemendikbudristek membuka diri bagi siapa pun yang ingin memberi masukan terkait perubahan statuta tersebut, terutama dari sivitas akademik UI. Mengingat perubahan ini menimbulkan perdebatan di masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

"Saya menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait PP Statuta UI," ucap mantan bos Gojek itu.

Kemudian dia juga mengimbau kepada para sivitas akademik UI untuk melakukan konsolidasi dan memberi masukan secara komprehensif kepada Kemendikbudristek.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken PP terbaru tentang Statuta UI pada 2 Juli. Salah satu perubahannya ialah terkait larangan rangkap jabatan rektor, wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan sebagaimana dalam Pasal 39 di PP yang lama.

Namun, tak lama setelah statuta itu diubah, Rektor UI itu justru mengundurkan diri dari jabatannya di bank milik BUMN tersebut. Corporate Secretary Division PT BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu diterima pada 21 Juli.

"Sehubungan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," tulis Aestika dalam keterangannya, Kamis (22/7).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar