c

Selamat

Selasa, 18 November 2025

NASIONAL

04 September 2024

14:56 WIB

MUI Tak Masalahkan Azan Maghrib Di TV Diganti Teks Berjalan Saat Misa Paus Fransiscus

Menurut MUI, tidak ada aspek syar’i yang dilanggar. Karena bukan meniadakan azan, tapi untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah langsung di GBK

<p>MUI Tak Masalahkan Azan Maghrib Di TV Diganti Teks Berjalan Saat Misa Paus Fransiscus</p>
<p>MUI Tak Masalahkan Azan Maghrib Di TV Diganti Teks Berjalan Saat Misa Paus Fransiscus</p>

Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh di Padang, Rabu (17/7/2024). Antara/ Muhammad Zulfikar

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan azan maghrib di televisi (TV) diganti oleh running text (teks berjalan), saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis (5/9) petang. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

"Sebenarnya dari aspek syari, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus nanti. 

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok (5/9).

Kemenag juga mengingatkan, azan maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan, namun tanpa audio, hanya teks berjalan. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text," demikian tertulis dalam surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024,

Niam mengatakan, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. 

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," ujar Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan, azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.

NU dan Muhammadiyah
Senada, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung usulan Kementerian Agama yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio, pada saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta, Kamis.

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ulil memandang imbauan Kemenag tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," ucapnya.

Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," kata dia.

Menurut dia, kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," ujarnya.

Hal yang serupa juga diungkapkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung langkah Kemenag yang mengimbau stasiun televisi mengganti azan maghrib di televisi dengan running text (teks berjalan), saat misa bersama Paus Fransiskus, sebagai bentuk toleransi dan penghormatan.

"Setuju azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa," ujar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Anderyan mengatakan, azan di televisi bersifat rekaman, sehingga tidak masalah. Apalagi azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan shalat yang sesungguhnya. 

"Lagian dari 365 hari, masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," ucapnya.

Menurut dia, kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia harus dirayakan dan dihormati. Selain itu, memberikan kesempatan pula kepada umat Katolik untuk menikmati proses ibadah secara langsung.

"Sangat jarang Paus datang ke Indonesia, biarkan saudara-saudara kita menikmati proses ibadah tersebut. Kita kaum Muslim sementara bisa menyiapkan pengingat azan melalui media lain seperti HP dan musala/masjid di sekitar tempat tinggal kita," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar