01 November 2023
18:28 WIB
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa'adi, mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditetapkan sebagai penjahat perang.
Menurutnya, penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan. Bahkan, bisa dikatakan, tindakan Israel sudah mengarah pada bentuk genosida.
“Kami mendorong agar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang,” ujar Zainut dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/11).
Zainut mengatakan, gempuran yang dilakukan oleh Israel banyak menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas.
Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.
“Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata, dan hal ini pun sudah diatur dalam Konvensi Jenewa,” ujar Zainut.
Zainut pun meminta agar PBB segera mendesak dilakukan gencatan senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai kedua negara. Untuk mendukung hal ini, PBB disarankan untuk segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Waspada Dampak Konflik Hamas-Israel
Pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina. Dengan demikian, konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina bisa bisa segera diselesaikan.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Indonesia bisa memberikan bantuan kemanusiaan kepada para korban di Palestina sebab mereka membutuhkan banyak bantuan yang mendesak. Bantuan tersebut bisa disalurkan dalam bentuk zakat yang dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Terakhir, kami mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina, dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel,” ujar Zainut.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Sembarang Beri Donasi Palestina