c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

04 November 2025

14:07 WIB

Muhaimin Sebut Rumah Jadi Beban Bagi Pekerja 

Rumah jadi problematika pekerja, pemerintah coba beri solusi dengan Griya Pekerja, hunian sementara di lima titik di Pulau Jawa.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Muhaimin Sebut Rumah Jadi Beban Bagi Pekerja&nbsp;</p>
<p>Muhaimin Sebut Rumah Jadi Beban Bagi Pekerja&nbsp;</p>

Ilustrasi: Rumah bersudsidi. Antara Foto.

JAKARTA - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengurai produktivitas pekerja tergerus karena sehari-hari para pekerja menghadapi berbagai problematika. Mulai dari hunian, sarana transportasi yang jauh dijangkau, hingga biaya hidup yang tinggi.

“Hal ini membuat keadaan tidak kondusif dan produktivitas pekerja tergerus,” urai Menko PM, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam acara Groundbreaking Griya Pekerja di Jakarta, Selasa (4/11), seperti dipantau secara daring.

Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan hunian untuk pekerja atau Griya Pekerja dibangun agar pekerja yang belum memiliki hunian memadai bisa mengakses hunian terjangkau. Lokasinya juga ditetapkan di titik-titik yang dekat dengan transportasi umum dan tempat kerja.

Namun, Griya Pekerja hanya bisa ditempati sementara selama tiga tahun. Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan program-program tambahan agar pekerja dapat memiliki tempat tinggal permanen.

Baca juga: Fasilitas Pembiayaan Rumah BPJS Ketenagakerjaan Berbeda Dengan Tapera 

"Para pekerja yang tinggal di rumah susun Griya Pekerja ini sudah harus siap-siap, tiga tahun tinggal di sini, tiga tahun ke depannya harus punya rumah sendiri," imbuh dia.

Pemerintah menargetkan Griya Pekerja dibangun di lima titik di Pulau Jawa. Yakni, Jakarta dan Jawa Barat pada tahun 2026, Jawa Timur pada 2027, Jawa Tengah pada 2028, dan Banten pada 2029.

"BPJS Ketenagakerjaan bersama kita semua berkomitmen setidak-tidaknya ada lima titik dan minimal 10.000 pekerja yang akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal," imbuh Menko PM.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan, pembangunan Griya Pekerja merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Aturan itu menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan diamanatkan mengelola dana khusus untuk sarana kesejahteraan peserta berupa rumah susun sewa.

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada tiga titik Griya Pekerja di Pulau Batam yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Okupansinya mencapai 95% atau menampung sekitar 6.500 pekerja.

"Dengan hadirnya nanti lima titik baru ini bisa menambah peluang akses bagi pekerja-pekerja di Indonesia untuk mendapatkan rumah susun yang terjangkau, layak, dan juga sehat," tutup Pramudya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar