c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

15 Juli 2025

11:33 WIB

MPL Sarana Bentuk Komitmen Antikekerasan 

MPLS sarana untuk mengerem tindakan kekerasan di kemudian hari dan membentuk relasi sehat di sekolah.

<p>MPL Sarana Bentuk Komitmen Antikekerasan&nbsp;</p>
<p>MPL Sarana Bentuk Komitmen Antikekerasan&nbsp;</p>

Ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK untuk kampanye antikekerasan. Antara Foto/Moch Asim.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti-kekerasan oleh semua pihak.

"Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal dengan bullying dan perundungan, MPLS harus jadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (15/7).

Upaya ini penting pasalnya berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan, mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus. Karena, ada normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

KPAI pun menekankan pentingnya kepala sekolah dan guru untuk memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan pelaksanaan MPLS.

Panitia MPLS juga diminta agar MPLS mengikutsertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara. Hal ini, untuk memastikan tidak terjadi kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya selama MPLS berlangsung.

Baca juga: KPAI: MPLS Harus Bebas Dari Kekerasan Dan Perundungan   

"Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya," kata Aris.

KPAI berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

"Di antaranya dengan menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan," kata Aris.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar