26 April 2024
16:58 WIB
Mobil Mewah Harvey Moeis Yang Disita Kejagung Bertambah
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sudah menyita tujuh mobil mewah tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis, yang terbaru menyita dua Ferrari dan satu Mercedes-Benz
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Shutterstock/Wella Eriska
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita tiga unit mobil mewah milik Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022. Dengan begitu, sudah tujuh mobil mewah Harvey Moeis yang disita Kejaksaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, tiga unit mobil milik Harvey Moeis yang disita kali ini terdiri dari satu Mercedes Benz dan dua Ferrari.
“Iya benar (kami sudah sita.red),” kata Kuntadi, di Jakarta, Jumat (26/4).
Kuntadi belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penyitaan ini. Dia hanya menyebut jaksa penyidik terus melakukan penelusuran aset.
“Intinya, (aset.red) masih kami dalami,” kata Kutadi.
Belum lama ini, tim penyidik juga menyita dua mobil suami Sandra Dewi itu, yakni mobil merek Toyota Vellfire dan Lexus. Kuntadi menyampaikan penyitaan mobil mewah ini berkaitan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey Moeis dari hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan penerbitan IUP di wilayah PT Timah.
Tim penyidik dipastikannya masih menelusuri aset lain milik tersangka Harvey Moeis, termasuk mendalami asal usul kepemilikan jet pribadi milik suami Sandra De
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus ini. Dia sudah menjalani penahanan 20 hari di Rutan Kejaksaan Agung.