13 April 2022
14:56 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) inisial HM yang diduga menonton video porno saat rapat. MKD telah menjadwalkan pemanggilan HM pada bulan depan atau saat memasuki masa sidang baru.
"Untuk waktunya masa sidang ini enggak sempat karena besok sudah paripurna penutupan. Pemanggilan akan dilakukan secepatnya pada masa sidang berikut," ujar Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, Rabu (13/4).
Ia menjelaskan, MKD memilih tidak melakukan pemanggilan pada saat masa reses pada 15 April sampai 6 Mei 2022. Lantaran, pemanggilan di masa reses tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR.
"Masa reses kan ditujukan agar anggota DPR melakukan kunjungan daerah pemilihan (dapil). Jadi, MKD tidak bisa melakukan kegiatan di masa reses, sebab kami semua harus ke dapil masing-masing," jelas dia.
Meski demikian, Habiburokhman memastikan MKD akan mengusut sampai tuntas kasus ini. Sebab, dugaan menonton video porno saat rapat termasuk pelanggaran etik.
"Yang jelas kami akan selesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan memroses hingga tuntas," imbuh Politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul membela anggota DPR yang diduga kedapatan menonton video dewasa, adalah anggota Fraksi PDIP di Komisi IX DPR.
Ia menyebut rekan satu fraksi itu memberi klarifikasi ke fraksi hingga menangis.
Bambang mengatakan ada dugaan penjebakan yang dilakukan oleh sekelompok oknum dalam kasus ini untuk pembunuhan karakter dan menjatuhkan image yang bersangkutan, imbasnya terbawa ke image partai.
"Ada yang bekerjasama dengan seseorang membunuh karakter. Character assassination. Siapa pun anggota bisa dibegituin. Karena kami adalah high profile, pejabat tinggi negara. High profile," ucap Bambang.
Diketahui sebelumnya beredar sebuah video 15 detik yang merekam aksi salah seorang anggota DPR sedang menonton video porno dalam rapat soal vaksin. Belakangan diketahui oknum terduga tersebut merupakan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP berinisial HM.