c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

08 Oktober 2025

18:15 WIB

Minim, SPPG Di Jabar Yang Kantungi SLHS

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengumpulkan seluruh SPPG di Jabar yang jumlahnya ribuan, guna memastikan standar pelayanan gizi-nya terpenuhi.  

Editor: Rikando Somba

<p>Minim, SPPG Di Jabar Yang Kantungi SLHS</p>
<p>Minim, SPPG Di Jabar Yang Kantungi SLHS</p>

SIAPKAN MAKANAN-Ilustrasi petugas menyiapkan makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis di sebuah  (PPG) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

BANDUNG- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, di Bandung, Rabu (8/10) , mengungkapkan,  sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)  dan ahli gizi yang menjadi persyaratan utama operasional layanan gizi. Karena bersifat wajib, Erwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengumpulkan seluruh SPPG di Jabar yang jumlahnya ribuan, guna memastikan standar pelayanan gizi-nya terpenuhi. Jika kemudian masih ada SPPG yang tidak memenuhi standar, maka satuan tersebut akan ditutup.

"Saat ini baru sekitar 10 hingga 20 persen SPPG yang sudah mengantongi SLHS. Ke depan, semua SPPG wajib memiliki sertifikasi tersebut," tegasnya.

Wagub  Erwan Setiawan mengatakan, ribuan SPPG itu akan dikumpulkan untuk menjalani pengarahan dan evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), dengan materi dari standar pelayanan, keharusan memiliki ahli gizi, dan SLHS. Tercatat, SPPG yang beroperasi di Jawa Barat  mencapai 2.027 unit per 22 September 2025, dari target pembangunan 4.683 unit. Diberitakan, sebanyak, 6.602.000 orang telah menjadi penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

"Setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur, giliran Jawa Barat dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh SPPG beserta ahli gizinya serta tim quality control untuk pengarahan dari Kepala BGN," ujar Erwan seusai menghadiri acara Adminduk Prima.

Dihentikan Sementara
Timnya kini mempersiapkan lokasi pertemuan yang mampu menampung hingga 8.000 peserta, mengingat tidak ada gedung indoor di Kota Bandung dengan kapasitas sebesar itu. 

"Kalau ada yang tidak punya sertifikat, kami tutup. Ini demi keamanan masyarakat. Jangan sampai ada lagi kasus keracunan akibat layanan gizi yang tidak memenuhi standar," katanya menambahkan.

Di kesempatan berbeda, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan akan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi prosedur standar operasional untuk memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” kata Kepala BGN Dadan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10) malam.

Baca jugaBGN Setop Operasional SPPG Belum Penuhi Standar

                    Skala Produksi SPPG Picu MBG Rentan Keracunan  

SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi memiliki sertifikat SLHS dan jika belum memiliki mereka tidak bisa beroperasi.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan proses perolehan sertifikat SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.

Khofifah mengimbau seluruh pengelola SPPG agar proaktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut.

“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” kata Khofifah.

Ia berharap pelaksanaan Program MBG dapat mendukung pencapaian visi nasional dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar