14 Oktober 2025
16:21 WIB
Menteri Haji Minta Pendampingan Kejagung
Pendampingan dari Kejagung terutama untuk rekam jejak 400 pegawai kementerian pecahan dari Kemenag ini.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf ingin pemindahan aset dari Kementerian Agama (Kemenag), bersih dan tidak bermasalah secara hukum.
Untuk itu, Gus Irfan, sapaan akrab Menteri Haji dan Umrah ini, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami meminta pandangan dalam audiensi itu terkait peralihan aset dari Kemenag," kata Irfan, usai audiensi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Selasa (14/10).
Irfan mengakui, ada beberpa hambatan dalam peralihan aset, namun, dia tak menjelaskan secara rinci.
"Sedikit agak sulit tapi insyaallah kami sedang bicara dengan teman-teman Kemenag dan dalam waktu dekat akan segera clear," tegas Irfan.
Dalam audiensi itu, Irfan juga meminta masukan dari Kejagung untuk memastikan penyelenggaraan haji bisa berjalan dengan transparan. Seperti, agar proses pemberian kuota haji sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Irfan juga meminta pendampingan Jaksa Agung dan jajarannya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umroh bersih dan transparan saat menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji telah meminta pendampingan serupa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Irfan ingin jajarannya bekerja secara optimal sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Ini terkait dengan amanah dari Presiden Prabowo yang berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji harus bersih dan transparan," lanjut Irfan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Irfan meminta Jaksa Agung dan jajarannya untuk menelusuri rekam jejak sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke struktur Kementerian Haji dan Umroh.
"Untuk tracking oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji," tambah Irfan.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan ke Kementerian Haji. Pendampingan ini juga sekaligus untuk mencegah adanya tindak korup saat Kementerian yang baru disahkan ini berjalan.
"Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotor, tapi hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan yang adanya korup," kata Burhanuddin.
Jaksa Agung menyatakan, beberapa waktu lalu ada dugaan tindak pidana korupsi tekait penyelenggaraan haji di Kemenag. Seharusnya, kata Burhanuddin perbutan tersebut tidak dilakukan.
"Saya mengharapkan pindah ini bukan kementeriannya, jangan sampai nanti pindah juga penyakitnya," urai Jaksa Agung.