c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

29 Oktober 2025

13:49 WIB

Menteri ATR/BPN Audit Sempadan Sungai

Audit sempadan sungai dan danau dan membereskan bangunan di atasnya guna mencegah banjir.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Menteri ATR/BPN Audit Sempadan Sungai</p>
<p>Menteri ATR/BPN Audit Sempadan Sungai</p>

Hasil pekerjaan normalisasi Kali Kiwing di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid siap melakukan audit tata ruang, sertifikat dan bangunan di sepanjang sempadan danau dan sungai dalam rangka memitigasi bencana banjir.

"Kami akan melanjutkan pekerjaan yang sempat terhenti pascabanjir. Audit tata ruang, sertifikat dan bangunan di sepanjang sempadan sungai dan danau yang diperkirakan menjadi tempat potensi banjir," ujar Nusron setelah menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta, Rabu (29/10).

Menurut dia, audit tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dengan target sebelum Januari-Februari 2026, mengingat biasanya banjir terjadi di kawasan Jabodetabek pada Januari-Februari.

"Apakah Ciliwung, Cisadane, Citarum dan sebagainya yang ada di kawasan Jabodabek dan sekitarnya ini. Sehingga nanti kita bisa melakukan mitigasi banjir jauh-jauh hari. Ini, mumpung banjir masih jauh kita antisipasi dari sekarang," lanjut dia.

Baca juga: Mencegah Bencana Berulang Akibat Menyempitnya Sempadan Sungai

Kementerian ATR/BPN nantinya mengecek masih ada berapa tanah yang disertifikatkan di situ yang dapat dibatalkan. Hal ini karena lahan itu berlokasi di atas sempadan sungai.

"Kami akan cek ada berapa bangunan gedung kita minta pemerintah daerah untuk membatalkan, supaya pelan-pelan secara bertahap dikembalikan menjadi fungsi sempadan," kata Nusron.

Karena fungsi sempadan itu, lanjutnya, untuk mengamankan sungai, untuk mengamankan debit air, sebagai waduk supaya airnya itu tidak melimpah kepada daratan, kepada di luar sungai.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid siap melakukan sertifikasi terlebih dahulu sempadan dan batang sungai yang masih kosong.

Kementerian ATR/BPN akan secepatnya menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) sempadan dan batang sungai, serta sempadan situ tersebut atas nama sesuai dengan otoritasnya masing-masing pada tahun ini.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah yang berada di badan dan sempadan sungai harus diterbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama negara.

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar