23 Oktober 2025
20:01 WIB
Mensos Tegaskan Pencairan BLTS Tidak Dipungut Biaya
Kementerian Sosial melaporkan ada 16.144.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki rekening dan 18.902.394 KPM belum memiliki rekening
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan masyarakat tidak dikenakan biaya apapun dalam proses penyaluran semua jenis bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari pemerintah.
“Sekarang yang kami tangani ada bansos reguler, ada BLTS. Bagi yang rekeningnya ada dan aktif disalurkan lewat Himbara tentu gratis. Kalau yang tidak ada rekening, maka akan lewat PT Pos Indonesia dan memang ada biaya, tapi semua ditanggung pemerintah bukan oleh penerima manfaat,” kata Mensos saat ditemui di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (23/10).
Berdasarkan data jumlah sasaran penerima manfaat BLTS triwulan IV 2025 (Oktober - Desember) senilai Rp900 itu ada sebanyak 35.046.783 keluarga, mereka merupakan warga dengan tingkat sosial ekonomi terendah pada kelompok Desil 1-4 Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari jumlah tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan ada sebanyak 16.144.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memiliki rekening, sedangkan 18.902.394 KPM belum tercatat memiliki rekening.
“Lalu setelah dilakukan koordinasi lagi dengan Kementerian Keuangan, dari 18 juta lebih itu ternyata ada sekitar 11.362.037 KPM yang teridentifikasi memiliki rekening dan sedang kami konfirmasi ke Bank Himbara, dan sebanyak 7.540.357 KPM lainnya belum memiliki rekening, sehingga penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” kata Mensos.
Mensos juga memastikan penyaluran bansos melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan terhadap semua data penerima manfaat, termasuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang menjangkau penerima manfaat hingga ke daerah-daerah terpencil.
“Melalui PT Pos, kita bisa mendapatkan verifikasi langsung, seperti foto rumah, aset, dan profil keluarga penerima manfaat. Jadi, selain menyalurkan bantuan, ada proses pendataan lapangan yang lebih akurat oleh tim mereka,” ucapnya.
Laporkan Pemotongan BLTS
Sementara itu, PT Pos Indonesia meminta masyarakat, khususnya penerima manfaat BLTS untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya oknum petugas yang melakukan pemotongan dana bantuan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris, Kamis (23/10) menegaskan, seluruh penerima bantuan berhak mendapatkan dana secara utuh sesuai ketentuan tanpa potongan apapun.
“Kami pastikan penyerahan bantuan dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Di lokasi pembayaran pun kami pasang spanduk yang menegaskan tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun,” kata dia.
PT Pos Indonesia secara khusus telah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan atau pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan dari pemerintah itu.
Sebagaimana hasil pertemuan dengan Menteri Sosial, menurut Haris, sementara ini kuota penyaluran BLTS untuk lembaganya sebanyak 7,5 juta KPM.
Mereka adalah KPM yang belum memiliki rekening bansos reguler dari total sebanyak 35,04 juta penerima manfaat BLTS triwulan IV (Oktober- Desember).
“Sejak penyaluran bansos dilaksanakan pada tahun 2020, masa COVID-19 belum menerima laporan seperti itu. Tapi, kalau nanti ada, masyarakat jangan ragu untuk melapor. Kami sudah membuka saluran informasi untuk itu,” kata dia.
Ia memastikan PT Pos Indonesia akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk BLTS yang menyasar jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.