c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

18 Agustus 2025

19:00 WIB

Menjaga Nyawa Tak Melayang Di Perlintasan Sebidang

Maraknya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api bukan karena kurangnya fasilitas, tapi lebih didominasi karena rendahnya kesadaran pengendara

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Menjaga Nyawa Tak Melayang Di Perlintasan Sebidang</p>
<p>Menjaga Nyawa Tak Melayang Di Perlintasan Sebidang</p>

Sejumlah pengendara sepeda motor menunggu untuk menyeberangi jalur perlintasan kereta api sebidang di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025). Antara Foto/Abdan Syakura

JAKARTA - Sabar sedikit agar selamat sampai tujuan! Kalimat ini sering Abdullah Putra Gandhara lontarkan saat mengingatkan pengendara yang coba nekat menerobos perlintasan sebidang kereta api saat alarm peringatan sudah berbunyi. 

Terkadang, Abdullah sampai harus berdiri menghalangi kendaraan yang ngotot melaju melewati celah-celah palang pintu. Abdullah tidak bermaksud menantang. Ia dan teman-temannya dari Komunitas Edan Sepur melakukan ini agar pengendara tersebut tidak terhindar kecelakaan. Yang diinginkannya adalah para pelintas semua selamat.

Sebab, angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi. Ini sering terjadi karena pengendara tidak sabar menunggu kereta api lewat. Padahal setahu Abdullah, setiap kendaraan yang akan melewati perlintasan sebidang harus memprioritaskan kereta api untuk lewat. 

Ya, Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang tegas menyatakan, pengemudi kendaraan di perlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain.

Abdullah dan Komunitas Edan Sepur sendiri sudah melakukan ini sejak 2019. Mereka dari awal memahami upaya ini tidak akan mudah dijalankan. Mereka tahu tidak semua pengendara mudah menerima edukasi. Pasti akan ada pengendara yang malah akan marah saat diingatkan untuk bersabar. 

Kekhawatiran ini pernah terjadi saat mereka mengawal perlintasan sebidang di kawasan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat. Abdullah dan teman-temannya buka hanya dimaki-maki. Dia dan kawan-kawan yang berupaya menyelamatkan nyawa pelintas, malah  dipukul oleh beberapa pengendara yang naik pitam melihat kegiatan mereka.

Ini terjadi gara-gara beberapa pengendara itu mencoba memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi agar dapat melewati palang pintu yang akan tertutup. Mereka akhirnya tidak bisa melintas karena ada teman-teman Abdullah di dekat perlintasan sebidang.

Masalahnya, ada satu orang yang justru turun dari kendaraannya dan langsung marah-marah ke Abdullah dan teman-temannya. Kata-kata umpatan dilontarkan dengan nada tinggi.

Setelah mengingatkan teman-temannya agar tetap mengelola emosinya, Abdullah segera mengingatkan orang tersebut bahwa kereta api segera melintas. Ia menyampaikan hal tersebut dengan santun. 

Orang itu akhirnya memang pergi. Tapi sesaat kemudian ia datang lagi bersama empat orang temannya. Kelimanya tanpa basi-basi langsung memukul Abdullah dan teman-temannya. Untung saja para pengendara yang sedang melintas di jalanan segera membantu melerai. 

“Kami dipukuli oleh empat orang atau lebih karena kami peringatkan tidak menerobos palang pintu demi keselamatannya,” kenang Abdullah, saat berbincang kepada Validnews, Minggu (17/8).

Amarah pengendara yang merupakan warga sekitar perlintasan sebidang ini tidak membuat Abdullah dan teman-temannya patah semangat. Tekad mereka tetap teguh untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Biasanya, untuk menghindari cekcok, Komunitas Edan Sepur sepakat memberikan edukasi sesantun mungkin kepada pengendara. Kegiatan ini mereka lakukan setiap Jumat pagi, di perlintasan kereta api yang sudah mereka pilih sebelumnya.

Edukasi Masyarakat Sekitar
Sebelum memilih perlintasan yang akan dijaga, anggota-anggota Komunitas Edan Sepur akan melakukan riset, lalu memeriksa langsung perlintasan sebidang yang rawan pelanggaran lalu lintas. 

Setiap kali bergiat, mereka pasti akan membawa sejumlah atribut kampanye, seperti spanduk edukasi yang bertuliskan “Utamakan Keselamatan di Perlintasan Sebidang”. Beberapa papan informasi juga mereka bawa. Salah satunya bertuliskan informasi yang mengingatkan nomor kontak darurat 112 yang bisa dihubungi ketika mengalami kecelakaan di jalanan.

Kegiatan mereka di perlintasan umumnya berjalan dengan baik. Pengendara yang melintas mau mendengarkan mereka. Kejadian anggota kena pukul, seperti di Kiaracondong, jarang terjadi. 

Respons positif ini membuat mereka kepikiran untuk melebarkan kegiatan edukasi ini ke warga yang bermukim di sekitar pintu perlintasan kereta api. 

Mereka sebisa mungkin melakukan pendekatan secara personal dengan orang-orang di sana. Caranya, mereka mengatur agar dapat berpapasan dengan warga setempat dan bertegur sapa. Momen itu tentunya akan mereka pakai untuk mengenalkan kegiatan Komunitas Edan Sepur.

Lama kelamaan membuat Sadulur Sepur bisa dikenal oleh warga kampung di rel kereta api. Jadi, Abdullah dan teman-temannya menjadi lebih mudah mengumpulkan warga setempat saat ingin memberikan edukasi.

Komunitasnya akan menekan edukasi pada masyarakat yang mengacu pada UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan UU Perkeretaapian. Dua beleid ini berisi tentang aturan yang harus diketahui masyarakat soal perlintasan sebidang, juga soal bahaya yang mengancam.

“Warga yang hadir menyimak dengan baik apa yang kami sampaikan dan mulai mengerti tentang aturan apa yang harus dijalani di perlintasan kereta api ini,” begitu kata Abdullah.

Cara serupa juga dilakukan di sejumlah daerah perlintasan sebidang di kawasan Bandung, Jawa Barat. 

Belakangan dampak sosialisasi mulai terasa. Masyarakat sudah terbiasa dengan keberadaan mereka. Warga sekitar bahkan ada yang mulai ikut terlibat dalam sosialisasi di perlintasan kereta setiap Jumat pagi.

Kesadaran Masyarakat Rendah
Tak hanya Abdullah dan teman-temannya yang melakukan kegiatan ini di Bandung. Di Jakarta, Mohammad Walid Ridho dan teman-temannya di komunitas Sadulur Sepoor juga turut ambil andil dalam mengingatkan tentang bahaya melanggar rambu lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

Ridho dan teman-temannya sadar tidak boleh hanya menjadi penikmat kereta api saja, tapi juga harus peduli dengan keselamatan masyarakat di perlintasan kereta api. Kesadaran ini menguat semenjak mereka tahu data Kementerian Perhubungan menyatakan mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan atau pejalan kaki yang nekat menerobos palang pintu. 

Sebagian besar dari insiden itu terjadi bukan karena kurangnya fasilitas, tapi karena rendahnya kesadaran pengendara. Kebanyakan yang celaka adalah mereka yang memaksa menyeberang perlintasan kereta saat sirine sudah berbunyi rata-rata beralasan sedang dikejar waktu.  

Sadulur Sepoor mencatat, ada beberapa perlintasan sebidang di Jakarta yang rawan kecelakaan, di antaranya perlintasan di Manggarai, Jatinegara dan Pasar Minggu. Oleh karena itu, setiap bulan, dua kali Sadulur Spur melakukan kampanye langsung di titik-titik rawan tersebut.

Mereka tidak hanya membentangkan spanduk dan membagikan stiker, tapi juga menyampaikan imbauan dengan pengeras suara, mengingatkan pengendara untuk tidak menerobos palang.

Mulanya, Ridho dan teman-temannya sering dicemooh banyak pengendara. Keberadaan mereka di perlintasan sebidang kadang diteriaki pengendara hanya menyebabkan macet. Ada juga pengendara yang marah-marah, dan mengatakan hal ini sudah biasa mereka lakukan sebelumnya. 

“Pernah ada yang marah, bilang kita bikin macet, atau bahkan teriak ‘Saya biasa begini!’ seolah menerobos rel itu hak,” kata Ridho, saat berbincang dengan Validnews, Minggu (17/8).

Meski begitu, Ridho dan teman-temannya tidak membalas semua respons tersebut dengan emosi. Mereka tetap mengingatkan, tindakan para pengemudi itu tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan para penumpang kereta api. 

Ridho bahkan mencontohkan beberapa peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api yang belakangan pernah terjadi. 

Ia juga menjelaskan soal adanya sanksi bagi para pengendara yang mencoba menerobos palang pintu ketika kereta api lewat.  Para pelanggar sanksi sesuai dengan Pasal 296 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

Seruan-seruan di perlintasan sebidang memang tidak otomatis mendapat respons positif semua pengendara yang akan lewat. Namun berkat penjelasan itu, beberapa pengendara mulanya memprotes keberadaan mereka mulai mengerti. 

Bersihkan Perlintasan
Di lain hari, Ridho dan teman-temannya juga pernah melihat pengendara roda dua terjatuh di perlintasan sebidang. Anggota Sadulur Sepoor segera mencari penyebabnya. Sebab kejadian ini tidak hanya sekali terjadi di hari itu. 

Penyebabnya ternyata batu-batu kerikil. Karena itu, batu kerikil itu segera mereka singkirkan dari jalan.

“Di setiap kegiatan, pasti kami menemukan ada pengendara sepeda motor yang jatuh. Paling banyak karena bannya tergelincir kena batu kerikil yang ada di perlintasan sebidang,” tambah Ridho.

Kegiatan Sadulur Sepoor tidak dilakukan di perlintasan sebidang saja. Sama halnya kegiatan Komunitas Edan Sepur, mereka juga aktif memberikan edukasi di permukiman padat yang berada di sisi rel. 

Sebab mereka mendapati anak-anak terbiasa bermain terlalu dekat dengan rel kereta api. Warga juga kerap menjadikan bantaran rel sebagai tempat nongkrong.

Sosialisasi penyadaran ke pemukiman pinggir rel ini sengaja melibatkan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Keterlibatan PT KAI setidaknya memudahkan upaya Sadulur Sepoor untuk mengumpulkan warga setempat. 

“Kami pernah ikut imbauan agar anak-anak nggak main di rel, tapi itu bareng Humas KAI. Karena akses ke wilayah tersebut cukup sensitif,” jelas Ridho.

Ridho dan teman-temannya merasa usahanya terbayar saat melihat ada pengendara mengacungkan jempol pada kegiatan mereka. Memberikan semangat agar mereka tetap melanjutkan kegiatan itu.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Sadulur Sepoor maupun Edan Sepur sangat membantu untuk menjauhkan masyarakat dari kecelakaan kereta api. Dia mengamini, sepengamatannya, tidak sedikit masyarakat yang nekat menerobos perlintasan sebidang kereta api saat alarm sudah berbunyi. Padahal, jelas-jelas itu melanggar UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. 

Ia mengingatkan, para pengendara wajib memberikan jalan kepada kereta api. Bahkan, para pengendara juga perlu berhenti sejenak di depan perlintasan sebidang untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

“Tapi kesadaran ini yang belum timbul seutuhnya di masyarakat kita. Banyak yang main asal serobot saja, tapi akhirnya tertabrak kereta,” kata Djoko, kepada Validnews, Minggu (17/8).

Atas dasar itu, Djoko mendorong pemerintah untuk mendukung kegiatan komunitas-komunitas yang melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang kereta api.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar