03 Juni 2025
10:33 WIB
Mendes Yakin Kopdes Wujudkan Keadilan Ekonomi di Papua
Kopdes di Papua dapat mengurangi jumlah pihak terlibat dalam proses produksi dan distribusi produk atau layanan.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Mendes PDT Yandri Susanto saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, pada Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yakin, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi solusi untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia, seperti Papua.
Menurut Yandri, keadilan ekonomi itu dapat diwujudkan, antara lain melalui kehadiran Kopdes Merah Putih yang dapat menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan.
"Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi sehingga tengkulak yang untung. Kadang-kadang, panen padi rugi, panen cabai rugi. Maka dengan Kopdes ini, akan memotong rantai panjang," papar Mendes dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (3/6).
Sebelumnya, Mendes memberi arahan Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (2/6).
Baca juga: Apindo Sebut Program Kopdes Merah Putih Masih Abu-Abu, Ini Alasannya
Yandri menambahkan, kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih. Strategi penting yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut yakni stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.
Namun, dia mengakui, bahwa menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya dengan mendirikan Kopdes Merah Putih.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Kopdes Merah Putih di Papua ini, bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua," lanjut Yandri.
Menteri kelahiran Bengkulu itu menyampaikan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Kopdes Merah Putih, kata dia, menjadi harapan dan garda terdepan dalam memangkas dominasi tengkulak serta rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
"Maka, jangan sampai rentenir atau pihak yang terlalu banyak ruang untuk melakukan eksploitasi kepada anak bangsa melalui bunga yang besar, bunga harian, yang sifatnya sesungguhnya tidak menolong," tegas Yandri.