22 September 2025
08:09 WIB
Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah untuk ke luar negeri untuk berobat dengan syarat.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Sumatera dalam rapat koordinasi pemerintahan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty.
BATAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk keperluan berobat, karena situasi di dalam negeri sudah membaik.
"Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan," kata Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatra di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (20/9) dikutip dari Antara.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irawan menjelaskan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.
Baca juga: Tak Ada Lagi Studi Banding Kades Ke Luar Negeri
Dia menyebut, demonstrasi terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi di Tanah Air, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.
"Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan," kata Benny.
Benny menambahkan, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatra, Minggu (21/9).
“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatra, dihadiri seluruh provinsi di Sumatra," kata Benny.
Dalam rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada kepala daerah se-Sumatra, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah.