c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

27 September 2021

15:42 WIB

Limbah Medis Di DKI Naik 200% Sejak Juni 2021

Sampah vaksin seperti jarum suntik pun semakin meningkat lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menjalankan program vaksinasi massal

Editor: Faisal Rachman

Limbah Medis Di DKI Naik 200% Sejak Juni 2021
Limbah Medis Di DKI Naik 200% Sejak Juni 2021
Petugas mengangkut limbah medis B3 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Antara Foto/M Risyal Hidayat

JAKARTA – Tak hanya dari sisi sosial dan ekonomi, penanganan covid-19 menyisakan masalah lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahan berbahaya dan beracun (B3) limbah medis meningkat hingga 200% sejak Juni 2021.

Limbah medis tersebut terdiri dari alat pelindung diri bekas, hasil swab PCR, antigen, dan sampah vaksinasi.
 
"Kalau naik sebenarnya bisa sampai 200% lebih dari yang rumah sakit. Karena rumah sakit kan kita ada yang dikhususkan dalam menangani covid-19," kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari saat ditemui di Jakarta Senin (27/9) seperti dilansir Antara.
 
 Rosa menjelaskan, kenaikan limbah medis tersebut terjadi ketika DKI Jakarta dilanda gelombang covid-19 kedua pada Juni lalu. Kala itu, Lanjut Rosa, jumlah pasien di setiap rumah sakit dan tempat isolasi semakin membludak.

Sampah vaksin seperti jarum suntik pun semakin meningkat lantaran kala itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menjalankan program vaksinasi massal. Hal-hal itulah yang membuat jumlah sampah medis di lima wilayah DKI Jakarta semakin menumpuk.

Rosa mengaku, pihaknya sempat berjibaku menangani lonjakan sampah medis di setiap rumah sakit dan puskesmas. "Awalnya kami sebenarnya juga tidak terlalu siap untuk menangani limbah yang tiba-tiba banyak dari tempat isolasi maupun dari rumah tangga," ujar Rosa.

Saat ini, tatkala Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan jumlah pasien covid-19 menurun, jumlah sampah medis pun berkurang.
 
"Pastinya karena kasusnya sudah menurun pastinya limbah juga demikian, terjadi penurunan yang signifikan," tutur Rosa.
 
Namun, sampai saat ini, pihaknya masih bekerja sama dengan beberapa pihak swasta dalam menangani limbah medis dari proses pengumpulan hingga pemusnahan. Rosa memastikan, penanganan limbah medis dilakukan sesuai prosedur agar tidak berbahaya bagi lingkungan.


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sendiri, menerima bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dari salah satu perusahaan pengolah limbah terpadu di Jakarta, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). APD tersebut ditujukan untuk petugas sampah medis atau B3 lainnya.

"Alhamdulillah sebenarnya apresiasi sangat tinggi dari kami terhadap kolaborator yang sukarela membantu kita pada saat masa pandemi ini," kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari di Jakarta, Senin.

Bantuan yang diterima di antaranya 1.020 kantong sampah, 700 hair cap, 200 sarung tangan latex, 550 sarung tangan nitrite, 2.000 masker medis dan satu alat semprot.

Bantuan tersebut akan dibagikan ke seluruh petugas yang tersebar di setiap kecamatan dan kelurahan wilayah DKI Jakarta. Humas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Pusposari mengatakan kebutuhan alat kesehatan bagi petugas di lapangan harus mendapat perhatian khusus.

Hal itu, lanjut, karena petugas yang memungut sampah medis dianggap paling rentan terpapar covid-19. Selain itu, jumlah sampah medis selama PPKM pun semakin banyak sehingga para petugas harus lebih sering bertugas di lapangan.

Maka dari itu, pihaknya menyalurkan bantuan tersebut agar para petugas di lapangan bisa bertugas dengan aman. Arum melanjutkan, nantinya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani sampah medis di DKI Jakarta.

"Setidaknya ini yang bisa kita lakukan untuk membantu negara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk bisa berperan memerangi pandemi covid," kata Arum.

Asal tahu saja, PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahaan investasi dari Jepang yang lima persen sahamnya dikuasai oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN dan sisanya, 95 oleh DOWA Jepang.

Rumah Tangga
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melaporkan pihaknya menangani 497 kg limbah medis rumah tangga selama periode Januari hingga awal Mei 2021.

"Pada tahun 2021 selama masa Januari sampai dengan awal Mei itu ada sekitar 497 kg limbah medis yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup kepada pihak ketiga yang berizin," ujar Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Rita Ningsih beberapa waktu lalu.

Sementara pada periode April hingga Desember 2020, kata dia, limbah medis rumah tangga yang ditangani sebanyak 1.538 kg, terdiri dari limbah masker dan sarung tangan.

Rita mengatakan, limbah medis tersebut dikelola secara khusus lantaran termasuk dalam kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun). Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 42 unit gerobak motor dan lima unit truk boks untuk mengangkut limbah B3 di lima wilayah kota.

Selain itu, terdapat 51 TPS (tempat pembuangan sampah) atau depo pengumpulan limbah medis di enam wilayah kota dan kabupaten.

"Kemudian Dinas lingkungan hidup bekerjasama dengan pihak ketiga berizin dalam pemusnahan limbah B3 medis dan pastinya SOP (prosedur operasi standar) sudah dibuat," kata Rita.



Petugas mengolah limbah masker untuk dijadikan biji plastik di Laboratorium Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Cisitu, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI menawarkan teknologi daur ulang limbah masker sekali pakai agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang berbahaya bagi lingkungan yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi

Lebih lanjut, Rita menjelaskan mengenai alur penanganan pengelolaan limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup. Awalnya, limbah B3 yang telah dipilah oleh warga diangkut oleh petugas gerobak menuju TPS limbah B3 skala kecamatan, lalu dikirim ke TPS limbah B3 skala kota.

"Selanjutnya dikirim ke pihak ketiga yang nanti akan mengambil atau pihak ketiga yang berizin yang didapatkan dari pemerintah pusat, karena penanganan B3 itu adalah khusus jadi tidak bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri," ucap Rita.

Dalam kesempatan itu, Rita juga menyampaikan bahwa DLH DKI Jakarta juga melayani penjemputan limbah elektronik dari masyarakat di lima wilayah kota.

Selain itu, untuk memudahkan warga, DLH juga menempatkan drop box E-Waste di 27 titik lokasi. Untuk pengelolaan sampah kawasan, DKI Jakarta juga mendorong kolaborasi antara pelaku usaha dan penyedia jasa pengelolaan sampah yang terdaftar resmi.

Sementara itu, Head of Business Development Waste4Change Banyu Putro menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pengelolaan sampah di DKI Jakarta.

“Ini sejalan dengan strategi Waste4Change yang ingin mendorong perubahan ekosistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dengan berlandaskan kolaborasi dan teknologi menuju penerapan circular economy dan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Sampah,” kata Banyu.

Banyu menilai, dalam pengelolaan sampah perkotaan, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan inovasi pengelolaan sampah.

“Waste4Change terbuka untuk berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk membangun dan mengembangkan fasilitas persampahan," ucap Banyu.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar