c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

07 Januari 2025

14:44 WIB

Limbah Lapak Ilegal Kolong Tol Angke Bakal Diolah Jadi Pupuk Kompos

Kayu-kayu sisa pembongkaran lapak, bisa diproses sehingga nanti keluarannya menjadi pupuk

<p>Limbah Lapak Ilegal Kolong Tol Angke Bakal Diolah Jadi Pupuk Kompos</p>
<p>Limbah Lapak Ilegal Kolong Tol Angke Bakal Diolah Jadi Pupuk Kompos</p>

Petugas membersihkan sampah di Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2025). ANTARA/ Risky Syukur

JAKARTA - Limbah bongkaran dari 200 lapak ilegal di Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, bakal diolah menjadi pupuk kompos oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Dinas Lingkungan Hidup punya lokasi untuk memproses itu dan ini rencananya dibawa ke TB Simatupang Jakarta Selatan. Jadi yang kayu-kayu (sisa pembongkaran lapak) bisa diarahkan ke sana, nanti bisa diproses sehingga nanti keluarannya menjadi pupuk," kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/100.

Meskipun demikian, Agus belum dapat memastikan waktu tentu rencana pengolahan sampah menjadi pupuk kompos itu akan dilakukan. "Sudah sempat disinggung (bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta). Ada 180 sampai 200 lapak kayu yang kita bongkar selama ini. Nanti selanjutnya tergantung Dinas Lingkungan Hidup," ucap Agus.

Selain DI TB Simatupang, sebagian sampah-sampah kayu sisa pembongkaran lapak juga akan diangkut menuju tempat penampungan di Bambu Larangan, Kalideres. "Sebagian lagi nanti diarahkan ke Bambu Larangan, Kalideres," imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) memastikan pembersihan kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dituntaskan Selasa (7/1) ini.

"Untuk lapak-lapak dan penghuni sudah tidak ada sama sekali. Hari ini kerja bakti pembersihan yang terakhir yang dimulai kemarin (6/1) khususnya untuk sampah-sampah lain yang masih tersisa," kata Agus.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menerjunkan 250 sampai dengan 300 personel serta 16 armada truk untuk kegiatan bersih-bersih tersebut. "Setelah nanti selesai kita lakukan kerja bakti pembersihan, maka saya akan laporkan kepada Pak Wali Kota terkait tindak lanjut dengan kolong tol seperti apa," ungkapnya.

Agus melanjutkan kerja bakti difokuskan pada lima titik Kolong Tol Angke, khususnya untuk membersihkan 30% sampah yang tersisa dari pembersihan sebelumnya. "Pertama kolong tinggi, kemudian kolong pendek kemudian lapak-lapak kayu. Ada lima titik yang tentunya kita upayakan sudah bersih hari ini," tutur Agus.

Warga beraktivitas di pemukiman kolong tol Cawang-Tomang-Pluit di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

Relokasi Warga
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kompensasi bagi 98 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang ber-KTP luar Jakarta.

"Bagi yang non-KTP DKI saat ini akan diberikan kompensasi dalam bentuk uang sewa, yang mau masih tinggal di Jakarta," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim.

Masing-masing dari 98 KK tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,5 juta untuk uang sewa selama dua bulan. Selain itu, kata Firman, 98 KK tersebut akan mendapatkan bantuan sembako dari Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pihak kecamatan/kelurahan setempat.

"Mereka juga diberikan dalam bentuk sembako oleh Dinas Sosial," ungkap Firman.

Firman menuturkan, uang kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak wajib digunakan sebagai uang sewa. Warga yang mendapatkan kompensasi juga bisa pulang ke daerah asal.

"Kalaupun mereka nanti ternyata mau pulang kampung, maka mereka akan dikoordinasi oleh Dinas Sosial untuk pemberangkatan ke daerahnya masing-masing," tutur Firman.

Untuk diketahui, terdapat 257 KK dengan jumlah jiwa total 685 jiwa yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke dan mereka terkena relokasi ke rumah susun (rusun). Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar