09 Mei 2022
19:32 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mengkritik youtuber sekaligus content creator Deddy Corbuzier usai mengundang pasangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) ke program podcast Close The Door di channel pribadinya.
Menurut dia, konten tentang hubungan pernikahan sesama jenis itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat. Hal ini disebutnya bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Video tutorial jadi gay itu bisa membuat LGBT dan pernikahan sesama jenis meningkat di Indonesia. Padahal, jelas ini bertentangan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (9/5).
Ia mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menghapus (take down) video yang diposting pada 7 Mei 2022 itu di channel pribadi Deddy Corbuzier. Iqbal menilai Kemenkominfo memiliki wewenang akan hal itu.
“Kemenkominfo berwenang untuk meng-take down video bermuatan yang bertentangan dengan hukum,” ucap Sekretaris Fraksi PPP di MPR RI ini.
Iqbal mengatakan, penghapusan konten soal LGBT di channel Deddy Corbuzier perlu dilakukan. Sebab, video itu menjadi fenomenal dan mendapatkan perhatian khusus karena channel YouTube mantan mentalis dan pesulap itu memiliki banyak penonton.
Karena itu, konten yang diunggah Deddy kata dia sangat berpotensi memiliki dampak dan efek domino di kalangan publik. Misalnya, kaum LGBT menjadi berani mengekspresikan orientasi seks menyimpangnya di tengah masyarakat dan akan menambah jumlah LGBT di Indonesia.
"Ini propaganda yang sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai kaum LGBT merasa berhak untuk mengekspresikan orientasi seksual menyimpang mereka dan merusak moral dan tatanan masyarakat Indonesia,” paparnya.
Ia menambahkan, dari sisi hukum, penghapusan konten bermuatan LGBT tersebut sangat bisa dilakukan. Alasannya, banyak masyarakat Indonesia juga ikut resah dengan video podcast soal LGBT di channel Deddy Corbuzier itu.
Terlebih, perilaku menyimpang di Indonesia itu dikecam keras lantaran tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Take down video itu sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia, yang resah karena telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan LGBT dan pernikahan sesama jenis itu," imbuhnya.
Iqbal menerangkan sejatinya, Deddy Corbuzier bisa dijerat hukum atas kasus ini. Sebab, Deddy bisa dinilai ikut mempromosikan LGBT melalui channel YouTube pribadinya itu.
Apalagi, menurut Iqbal, Deddy Corbuzier tidak hanya mempromosikan pasangan gay, namun juga mempromosikan pernikahan sesama jenis lainnya. Padahal, hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang diatur dalam undang-undang.
“Jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer," tutur Iqbal.