09 November 2022
18:00 WIB
Editor: Rikando Somba
BANDARLAMPUNG- Pandemi belum usai. Kini, sub varian virus Omicron XBB pun menyebar luas. Untuk memberi perlindungan dari varian ataupun subvarian covid-19 lainnya, warga selayaknya kembali peduli menggunakan masker di ruang publik. Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung Ismen Mukhtar menyerukannya, Rabu (9/11).
"Dengan adanya beragam varian dan subvarian covid-19 yang hadir diantara kita memang kewaspadaan harus kembali ditingkatkan Saya imbau masyarakat untuk peduli kembali menggunakan masker terutama saat sedang flu atau di tempat umum," ujar Ismen Mukhtar di Bandarlampung.
Ismen menegaskan, langkah pencegahan dengan menggunakan masker harus terus dilakukan. Sebab infeksinya masih sama melalui saluran pernafasan dan gejalanya serupa pula. Masker tetap ampuh mencegah penyebaran itu.
"Jadi kalau banyak orang yang menggunakan masker potensi penularan akan jauh berkurang, dan hal ini yang saat ini mulai melemah jadi perlu ditingkatkan," tambahnya.

Di kesempatan berbeda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan COVID-19 dalam rangka mengantisipasi meluasnya subvarian baru XBB.
"Tingkatkan jumlah tes khususnya bagi mereka yang kontak erat dan bagi yang punya komorbid," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto di Jakarta, Rabu.
Agus menjelaskan, peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan covid-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebarannya, termasuk subvarian baru XBB. "Perlu ditekankan bahwa semakin banyak jumlah tes maka akan semakin baik, karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui," katanya.
Agus juga mengingatkan masyarakat bahwa tren kenaikan kasus covid-19 menyusul kemunculan sejumlah subvarian terbaru Omicron, harus diantisipasi. Kemenko PMK mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran virus corona. .
"Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa tren kenaikan kasus covid-19 akan mencapai puncaknya paling lambat awal Januari 2023. Tentu hal ini perlu jadi perhatian bersama," katanya.