20 Desember 2023
15:18 WIB
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyilakan masyarakat mengadukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
" SP4N-Lapor! sebetulnya menghimpun semua laporan masuk, aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan netralitas ASN dan politisasi," kata Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Herman di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Jakarta, Rabu (20/12).
Aduan dari masyarakat yang masuk, kata dia, akan disampaikan kepada pemegang otoritas berwenang. Seperti, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi ASN (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Inilah kemudian lembaga-lembaga yang punya otoritas untuk merespons sesuai dengan jenis laporannya. Misalnya, kalau PNS ke BKN. Kalau masyarakat mungkin ada Bawaslu," jelas dia lagi.
Sementara itu, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad mengatakan, layanan pelaporan netralitas ASN sudah sejak lama disediakan Kemenpan RB. Tahun ini pelayanan akan ditingkatkan.
"Netralitas ini sudah sejak lama, karena sejak 2018 kita sudah ada, bahkan 2015 dengan KSP. Kategori itu sudah ada dan ada pengaduannya," ujar dia.
Dia mengatakan, setiap laporan ke SP4N-Lapor! Terlebih dahulu dianalisis oleh admin. Mereka akan melihat laporan berkaitan dengan kementerian/lembaga yang dilaporkan.
"Karena kita terhubung ke banyak K/L. Itu bisa kita tembuskan," jelas dia.
Dia mengatakan, secara sistem SP4N-Lapor! cepat dan bisa ditelusuri.
Meski begitu, pada kesempatan ini Yanuar belum bisa menyebutkan berapa laporan terkait netralitas ASN di Pemilu 2024.