c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 September 2023

18:59 WIB

Lagu Malaysia Yang Jiplak Lagu Halo-halo Bandung Siap Diperkarakan

Kemendikbudristek telah melaporkan akun Youtube yang mengunggah lagu Malaysia berjudul Hello Kuala Lumpur yang menjiplak lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

Lagu Malaysia Yang Jiplak Lagu Halo-halo Bandung Siap Diperkarakan
Lagu Malaysia Yang Jiplak Lagu Halo-halo Bandung Siap Diperkarakan
Tangkapan layar video Lagu Hello Kuala Lumpur. Youtube/@LaguKanakTV

JAKARTA - Lagu Hello Kuala Lumpur yang diunggah di Youtube tengah menjadi perbincangan karena memiliki kemiripan dengan lagu Halo-Halo Bandung karya Ismail Marzuki. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengaku siap mengambil langkah hukum jika diperlukan. Ia akan mendatangkan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut.

Indonesia dan Malaysia kata dia sama-sama menyetujui Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra. Malaysia meratifikasinya melalui Malaysia Copyright Act 1987. Sedangkan, Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1997, sehingga jalur hukum bisa ditempuh seandainya diinginkan.

"Kami juga berterima kasih tentunya kepada laporan masyarakat. Ini membantu sekali karena praktis tidak mungkin kami memonitor YouTube yang memiliki 4,5 juta video baru setiap hari," tutup Hilmar dalam Rapat Kerja Komisi DPR RI dengan Mendikbudristek di Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Hilmar berkata, langkah hukum bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta. Dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pemegang hak cipta lagu Halo-Halo Bandung adalah PT. Harmoni Dwiselaras Publisherindo. Hak cipta mereka diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021.

Sedangkan, menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelindungan hak cipta berlangsung selama hidup pencipta dan 70 tahun setelah pencipta meninggal terhitung sejak 1 Januari tahun berikutnya. Mengingat Ismail Marzuki wafat pada 25 Mei 1958, maka pelindungan terhadap hak cipta Halo-Halo Bandung berlaku sampai 1 Januari 2029. 

"Jadi, hak moralnya ada pada pencipta, Ismail Marzuki. Tapi, hak ekonomi atau pengelolaan kekayaan intelektualnya ada pada perusahaan yang tadi disebutkan," jelas Hilmar.

Kemendikbudristek memastikan telah mengambil tindakan terhadap lagu Malaysia berjudul Hello Kuala Lumpur. "Kami Kemendikbudristek tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera," ujarnya. 

Dia berkata, lagu itu akan diturunkan jika YouTube melihat ada kesamaan substansial antara lagu itu dengan Halo-Halo Bandung. Pada saat yang sama, KBRI Kuala Lumpur juga melayangkan aduan ke Malaysia Communication and Multimedia Comission (MCMC), sejenis Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) milik Malaysia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar