c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

23 Juli 2025

20:31 WIB

KPU: Kepercayaan Publik Syarat Utama Pemilu Terapkan E-Voting

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan sejumlah negara kembali menggunakan surat suara setelah sebelumnya sempat menerapkan e-voting dalam pemilihan umumnya

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPU: Kepercayaan Publik Syarat Utama Pemilu Terapkan <em>E</em><em>-Voting</em></p>
<p>KPU: Kepercayaan Publik Syarat Utama Pemilu Terapkan <em>E</em><em>-Voting</em></p>

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, saat ini sejumllah negara kembali menggunakan surat suara setelah sebelumnya sempat beralih ke sistem pemungutan suara secara digital atau e-voting.

"Di beberapa negara yang saya ketahui juga sudah kembali (dari) e-voting, kembali kepada manual, cara punch ballot, jadi coblos surat suara," kata Betty di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (23/7).

Betty menerangkan, kepercayaan publik menjadi syarat utama pemilihan umum (pemilu) yang menggunakan sistem e-voting. Kalau publik tidak percaya terhadap sistem tersebut, maka e-voting belum bisa menjadi pilihan.

Betty menambahkan persoalan utama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia bukan soal pemungutan suara, melainkan ketidakpercayaan publik saat rekapitulasi perolehan suara.

"Persoalan utama kita adalah ketidakpercayaan publik saat merekap perolehan suara berjenjang dari KPPS sampai ke atas," ujarnya.

Hal berikutnya yang tidak kalah penting dalam penerapan e-voting dalam pemilu adalah kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia.

"Kita masih banyak yang blank spot, listrik juga masih banyak (blank spot) sehingga memang kita perlu memetakan dulu kemampuan secara geografis yang kita punya," ujar Betty.

Hal selanjutnya yang juga menjadi perhatian Betty soal e-voting adalah literasi digital masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam wacana pemilu menggunakan e-voting.

"Lalu soal seberapa jauh literasi digital itu bisa digunakan oleh masyarakat kita. Ini kan pemilih ya, bukan elite yang menggunakan hak pilih," kata Betty.

Komisioner KPU yang membidangi soal data dan informasi tersebut juga mengatakan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.

"Kalau ke kami belum ada (pembicaraan) secara khusus," tambahnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar