c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

17 Oktober 2024

16:27 WIB

KPU Dahulukan Surat Suara Pilkada Daerah Terjauh

KPU telah menginstruksikan kepada perusahaan yang menjadi mitra agar mendahulukan pencetakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk di daerah terjauh dan terluar

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPU Dahulukan Surat Suara Pilkada Daerah Terjauh</p>
<p>KPU Dahulukan Surat Suara Pilkada Daerah Terjauh</p>

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengecek pencetakan surat suara di pabrik percetakan PT Antar Surya Jaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (17/10/2024). ANTARA/Donny Aditra                            

JAKARTA - Proses pencetakan surat suara untuk Pilkada 2024 di daerah terjauh atau terluar menjadi prioritas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera dicetak. Untuk itu, Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, mendorong perusahaan percetakan untuk segera menyelesaikan pencetakan surat suara.

"Konsentrasi KPU RI adalah untuk mendahulukan daerah yang memiliki tantangan distribusi logistik terjauh," kata Afifuddin usai mengecek pabrik percetakan PT Antar Surya Jaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (17/10).

Dia membeberkan, tantangan transportasi di setiap daerah sangat berbeda, khususnya daerah terluar. Untuk itu, proses pencetakan di wilayah terluar harus lebih dahulu selesai untuk menghindari keterlambatan pengiriman surat suara.

Untuk mencapai target yang diharapkan, KPU telah menginstruksikan kepada perusahaan yang menjadi mitra agar mendahulukan pencetakan untuk di daerah terluar.

Afifuddin mencontohkan surat suara untuk Provinsi Papua Tengah yang sudah selesai dicetak sejak beberapa hari lalu. Hasilnya, sudah 100% dalam proses pengiriman.

"Kami selalu imbau seluruh divisi logistik yang ada di KPU daerah untuk lebih memperhatikan daerah terjauh agar bisa lebih dikirim dahulu," ujar mantan aktivis demokrasi itu.

Dalam kunjungannya ke Jawa Timur, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengecek dua lokasi yang memproduksi surat suara, yakni di pabrik milik PT Antar Surya Jaya dan PT Inpera Pratama Indonesia yang berada di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan.

Kedua pabrik itu menjadi mitra KPU untuk memproduksi surat suara di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan lainnya.

Pada 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.

Setelahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Selanjutnya, setelah penetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, dilakukan pada 10 Februari 2025.                      


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar