c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

07 Agustus 2025

08:09 WIB

KPK Tetapkan 2 Legislator Tersangka CSR BI

KPK duga, penyaluran CSR BI ke yayasan atas rekomendasi Komisi XI DPR tak sesuai peruntukan.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Tetapkan 2 Legislator Tersangka CSR BI</p>
<p>KPK Tetapkan 2 Legislator Tersangka CSR BI</p>

Pegawai berjalan keluar gedung saat jam istrahat tiba di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (20/3/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

Walaupun demikian, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8) belum memberi tahu secara jelas kedua tersangka tersebut. 

“Lebih lengkap sama Juru Bicara KPK (Budi Prasetyo), yang jelas sudah ada dua tersangka,” kata dia dikutip dari Antara.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk perkara ini yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024. Penyidik menduga dana CSR BI disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR. 

Namun, lanjut Asep, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya. 

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia   

Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset. 

“Setelah menyebar, terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," urai dia.

Pada penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia ini, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar