20 Februari 2023
12:42 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAYAPURA - Penyidik KPK, Senin (20/2) menerbangkan buronan dugaan korupsi pembangunan infrastruktur, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), ke Jakarta.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dikutip dari Antara, Senin (20/2) mengatakan, Ricky kemudian diterbangkan ke Jakarta didampingi penyidik KPK, anggota Brimob Polda Papua, dan seorang perawat.
"RHP terbang sekitar pukul 08.40 WIT dikawal penyidik KPK dan anggota Brimob Polda Papua," kata AKBP Fredrickus seperti dikutip dari Antara.
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap di kawasan Kehiran, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (19/2) sore dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Baca: Jadi Tersangka, Bupati Mamberamo Tengah Juga DPO
KPK menetapkan RHP sebagai tersangka suap terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan itu.
Ricky diduga menerima uang suap senilai Rp24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah, Papua. Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding adalah pihak swasta yang diduga memberikan uang suap tersebut kepada Ricky agar dimuluskan pengakuan proyek pembangunan tersebut.
Setelah disetujui, Ricky kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengondisikan proyek tersebut. Simon mendapatkan proyek enam paket proyek senilai Rp179,4 miliar. Marten mendapatkan tiga paket senilai Rp9,4 miliar. Sementara, Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp217 miliar.
Baca: Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Penyanyi Nowela
Status tersangka tersebut diumumkan pada Jumat (23/12/2022). KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Termasuk fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.
Namun, kemudian dia sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).
RHP masuk ke PNG tanggal 15 Juli 2022 melalui jalan setapak yang berada di dekat PLBN Skouw, Kota Jayapura dan termonitor awal Februari 2023 kembali masuk ke Papua dan akhirnya ditangkap KPK di Sentani.