c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

05 November 2025

08:09 WIB

KPK Prihatin 4 Gubernur Riau Terlibat Korupsi

Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 yang ditangani KPK karena terlibat korupsi.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Prihatin 4 Gubernur Riau Terlibat Korupsi</p>
<p>KPK Prihatin 4 Gubernur Riau Terlibat Korupsi</p>

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA/Rio Feisal.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang terlibat korupsi dan ditangani lembaga tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. 

Kedua, adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.

Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.

KPK saat ini belum mengumumkan status hukum Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025.

Baca juga: OTT Gubernur Riau, KPK Tangkap 10 Orang    

Jubir KPK menerangkan, penyidik sudah menetapkan tersangka dari hasil OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan pada Rabu (5/11) di konferensi pers,” urai dia.

Budi menjelaskan, ada modus jatah preman untuk kepala daerah dalam kasus ini. Yakni, Pemprov Riau menambah anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah.

Lebih lanjut Budi menjelaskan penambahan anggaran untuk Dinas PUPRPKPP Riau tersebut juga terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT). Sehingga, KPK juga memeriksa memeriksa sejumlah kepala UPT.

Dalam OTT itu, penyidik telah menyita uang Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat (AS), poundsterling Inggris hingga rupiah.

Dalam pengusutan perkara ini, dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam, menjadi orang yang terakhir tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah OTT yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dikutip dari Antara, Tata Maulana tiba pada pukul 18.56 WIB dengan mengenakan kaos berwarna merah bata, dan rompi berwarna hijau tentara.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Dani M Nursalam tiba di Gedung Merah Putih KPK sebelum Tata Maulana.

Budi mengungkapkan Tata Maulana merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, sedangkan Dani M Nursalam merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar