13 Juni 2025
13:41 WIB
KPK Desak Pemda Cegah Pungli SPMB 2025
SPMB 2025 rawan pungli, karena SPI 2024 sektor pendidikan meningkat dibanding tahun 2023.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNewsID /Fikhri Fathon.
JAKARTA - Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah akan potensi praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Mudid Baru (SPMB).
Melalui rilis pada Jumat (13/6), KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) mendesak kepala daerah segera menerbitkan surat edaran (SE) sebagai langkah konkret mencegah suap dan gratifikasi di sektor pendidikan.
“Desakan KPK ini berkaca dari hasil survei penilaian integritas (SPI) sektor Pendidikan, bahwa 28% responden yakin ada pungli dalam PPDB untuk sekolah dasar dan menengah 2024,” demikian rilis KPK, Jumat (13/6).
Baca juga: Pemda Harus Tegas Verifikasi Data Calon Siswa Jalur Domisili SPMB
Angka tersebut bahkan mengalami kenaikan jika dibanding temuan pada SPI Pendidikan 2023, yakni sebesar 24,65%.
Di sisi lain berdasar hasil SPI Pendidikan 2023 juga ditemukan bahwa praktik koruptif tersebut terjadi pada 51,32% tingkat pendidikan tinggi.
Kedeputian Pencegahan KPK juga mengingatkan kepala daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan wilayah zonasi (termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung) peserta didik baru. Kewajiban itu menjadi bagian dalam pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025.
Kepala daerah harus menerbitkan SK pengumuman penerimaan dan SK pengumuman peserta didik baru yang diterima tiap satuan Pendidikan.
Baca juga: Ombudsman Awasi SPMB 2025
Langkah ini sebagai upaya KPK dalam mendorong transparansi pelayanan publik pada proses PPDB maupun penerimaan mahasiswa baru. Adapun penyelenggaraan SPMB akan segera dimulai pada bulan ini.