10 Mei 2021
08:00 WIB
Penulis: Herry Supriyatna
Editor: Leo Wisnu Susapto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini, lembaga antikorupsi itu mencokok Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH (Novi Rahman Hidayat).
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (10/5).
Meski membenarkan OTT tersebut, Ghufron masih ogah memberikan keterangan lebih lanjut. Dia mengaku, pohaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," kata dia.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, NRH dikabarkan ditangkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Diduga, kPK menyita uang yang mencapai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Adapun, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati. (Herry Supriyatna)