c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

10 Mei 2021

08:00 WIB

KPK Amankan Bupati Nganjuk

Diduga terima duit terkait jual beli jabatan

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Leo Wisnu Susapto

KPK Amankan Bupati Nganjuk
KPK Amankan Bupati Nganjuk
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak pidana. Antaranews

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini, lembaga antikorupsi itu mencokok Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH (Novi Rahman Hidayat).

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (10/5).

Meski membenarkan OTT tersebut, Ghufron masih ogah memberikan keterangan lebih lanjut. Dia mengaku, pohaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," kata dia.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, NRH dikabarkan ditangkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut. 

Diduga, kPK menyita uang yang mencapai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Adapun, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati. (Herry Supriyatna)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar