c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

31 Oktober 2025

18:41 WIB

KPAI Nilai Fungsi Guru BK Di Sekolah Perlu Diperkuat

KPAI mendorong penerapan early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas untuk mencegah munculnya kasus bunuh diri pelajar

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPAI Nilai Fungsi Guru BK Di Sekolah Perlu Diperkuat</p>
<p>KPAI Nilai Fungsi Guru BK Di Sekolah Perlu Diperkuat</p>

Ilustrasi guru bersama sejumlah siswa SMA. AntaraFoto/Muhammad Bagus Khoirunas


JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan pelajar di Sawahlunto, Sumatra Barat dan Sukabumi, Jawa Barat. KPAI menilai kasus ini mencerminkan perlunya penerapan sistem peringatan dini atau early warning system untuk mencegah kasus serupa dan deteksi dini masalah psikologis di kalangan pelajar.

“KPAI mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (31/10).

Dia menjelaskan, pemerintah daerah dan sekolah perlu membangun early warning system tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam ekosistem pendidikan. Untuk mewujudkan hal itu ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, penguatan fungsi guru, khususnya guru bimbingan konseling (BK), untuk lebih proaktif memantau kondisi sosial-emosional siswa. Kedua, pelatihan guru dan siswa sebaya dalam mengenali tanda-tanda depresi, stres, atau perilaku menarik diri.

Ketiga, koordinasi berlapis antara sekolah, puskesmas, dan dinas terkait ketika ada anak dengan risiko tinggi. Keempat, pemanfaatan data presensi, perilaku, dan interaksi sosial siswa sebagai indikator awal gangguan kesejahteraan mental.

Aris menilai, intervensi cepat dan empatik merupakan kunci pencegahan masalah psikologis lanjutan. Intervensi ini mencakup pendampingan psikolog segera setelah gejala muncul dan keterlibatan aktif keluarga dalam proses pemulihan anak. Selain itu, diperlukan pula pembentukan tim krisis psikologis tingkat kabupaten/kota bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Aris juga menekankan, keluarga merupakan benteng utama kesehatan mental anak. Oleh karena itu, dia mengimbau orang tua untuk meningkatkan waktu berkualitas dengan anak dan tidak memberi tekanan akademik atau ekspektasi berlebihan.

"Serta pastikan anak tidak terpapar konten negatif di media sosial yang dapat memicu rasa rendah diri atau imitasi tindakan berbahaya," pesan Aris.

Terkait kasus di Sawahlunto dan Sukabumi, dia menyebutkan KPAI sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan dukungan psikososial bagi keluarga korban. Pihaknya juga memperkuat layanan aduan daring KPAI agar anak dan remaja memiliki akses aman untuk berkonsultasi.

Aris pun mengajak seluruh pihak, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, untuk memperkuat support system bagi anak. Sebab, pencegahan bunuh diri merupakan tanggung jawab sosial bersama.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar