c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

10 Maret 2023

20:36 WIB

Korban Kebakaran Depo Plumpang Dapat Kontrakan Gratis Selama 3 Bulan

Tidak ada syarat yang ditetapkan bagi korban kebakaran depo pertamina Plumpang untuk mendapatkan fasilitas kontrakan gratis selama tiga bulan

Editor: Nofanolo Zagoto

Korban Kebakaran Depo Plumpang Dapat Kontrakan Gratis Selama 3 Bulan
Korban Kebakaran Depo Plumpang Dapat Kontrakan Gratis Selama 3 Bulan
Dua orang badut menghibur anak-anak korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di posko pengungsian di Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (8/3/2023). ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/nym.

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim membenarkan adanya wacana bantuan fasilitas berupa kontrakan selama tiga bulan untuk korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja. 

"InsyaAllah betul, sesuai informasi begitu (tiga bulan)," kata Ali di Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (10/3)

Ali mengatakan, pengungsi akan segera didata oleh pihak kelurahan. Namun, tidak ada paksaan jika warga ingin menolak fasilitas tersebut.

"Ada yang enggak mau mengontrak kan? Mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi, kalau jumlah korban, misalnya, 100, belum tentu semuanya mau (kontrakan)," kata Ali.

Ali belum memerinci jumlah pengungsi yang sudah terdata hingga saat ini untuk mendapat kontrakan maupun nominal biaya kontrakan yang akan disediakan.

Namun, dia menambahkan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat kontrakan. Fasilitas ini hanya untuk pengungsi kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) malam.

"(Berapa KK) Lagi dihitung hari ini berdasarkan KK yang jadi korban saja. Enggak ada syarat, asal dia sebagai korban di pengungsian. (Biaya ditanggung oleh) Pertamina, Insya Allah," kata Ali.

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena pada 7 Maret lalu mengatakan, pemerintah memfasilitasi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di RW yang terdampak di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan kontrakan sebagai tempat tinggal selama beberapa waktu.

"Kalau anggarannya cukup, korban yang benar-benar kehilangan tempat tinggalnya bisa saja terus dikontrak kan sampai tiga tahun," katanya.

Tapi untuk sekarang yang dianggarkan baru untuk tiga bulan. "Seperti itu rencananya," kata Suhaena kepada wartawan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar