c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

03 Oktober 2025

10:13 WIB

KLH Minta Swasta Libatkan Masyarakat Desa Untuk Restorasi Gambut 

KLH target kelola 2.354 desa mandiri peduli gambut dan berharap swasta mendukung 1.450 desa di antaranya. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KLH Minta Swasta Libatkan Masyarakat Desa Untuk Restorasi Gambut&nbsp;</p>
<p>KLH Minta Swasta Libatkan Masyarakat Desa Untuk Restorasi Gambut&nbsp;</p>

Lahan gambut di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit (Antara/ HO YKAN).

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, meminta dunia usaha meningkatkan keterlibatan mendukung restorasi ekosistem gambut baik melalui upaya sendiri maupun melibatkan masyarakat ribuan desa yang berada di wilayah sekitar konsesi.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menargetkan pengelolaan 2.354 Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Sebanyak 1.450 desa di antaranya memerlukan dukungan dari perusahaan karena berada di wilayah penyangga konsesi.

"Untuk daerah konsesi tadi sekitar 500 ribu (hektare) atau hampir satu jutaan, itu sudah ada peraturannya. Mungkin mereka tidak tahu persis bagaimana melakukan restorasi," jelas Hanif berbicara dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Jakarta, Kamis (2/10) dikutip dari Antara.

Dia mengingatkan, dukungan restorasi kawasan gambut yang berada di wilayah penyangga (buffer) lima kilometer dari kawasan konsesi sudah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Baca juga: Restorasi Gambut di Indonesia Tak Serius     

KLH/BPLH sendiri sudah memetakan target restorasi 3.313.126 hektare (ha) kawasan gambut. Terbagi atas 298.276 ha di wilayah areal penggunaan lain (APL) untuk intervensi restorasi oleh KLH, 897.036 ha di kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), 528.683 ha di wilayah penyangga konsesi, dan 1.589.132 ha di wilayah kawasan hutan dan APL yang diwajibkan dilakukan restorasi oleh konsesi.

Sementara untuk target pengembangan DMPG, yang berada di wilayah intervensi KLH adalah 904 desa dan di wilayah penyangga sebanyak 1.450 desa. Total terdapat 2.354 DMPG yang ditargetkan untuk pemberdayaan.

Hanif mengingatkan kepada perwakilan dunia usaha yang menghadiri forum tersebut, bahwa di wilayah kawasan hutan konsesi sudah ada regulasi yang memandatkan dilakukan kegiatan pemulihan dan restorasinya. Namun, di sisi lain dia meminta perhatian perusahaan juga terhadap restorasi untuk wilayah APL.

"Maka yang ada di dalam kawasan hutan, maupun di luar kawasan hutan yang berada di areal konsesi menjadi mandatori kita semua untuk kita lakukan. Untuk itu kami ingin kita berkolaborasi bersama," tutur Hanif.

Untuk itu, dia meminta kepada masing-masing perusahaan untuk memandatkan satu jajarannya untuk mengikuti pelatihan dan berkoordinasi dengan KLH/BPLH terkait restorasi gambut, tidak hanya dalam pembasahan ulang wilayah gambut tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar