c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

29 Oktober 2025

08:08 WIB

Ketua Bawaslu Tak Masalah Dilaporkan Ke KPK

KPK menerima laporan dugaan korupsi pembangunan gedung Bawaslu yang disebut merugikan negara belasan miliar rupiah.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Ketua Bawaslu Tak Masalah Dilaporkan Ke KPK</p>
<p>Ketua Bawaslu Tak Masalah Dilaporkan Ke KPK</p>

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (28/10/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja tidak mempersoalkan laporan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dirinya.

“Ya monggo (silakan) saja, tapi yang jelas, semua proses telah dilakukan dan juga kali ini kok agak-agak aneh, tapi sudahlah, kita tidak mempersoalkan keanehannya dan lain-lain,” ucap Bagja saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10).

Menurut dia, renovasi gedung, yang dilaporkan ke KPk, telah dilakukan dengan baik. Ia menilai tidak ada hal yang melanggar peraturan perundang-undangan selama renovasi berlangsung.

Terlebih, imbuh Bagja, laporan keuangan Bawaslu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, dia mempertanyakan maksud di balik pelaporan dugaan korupsi renovasi gedung tersebut.

“Karena kalau dari segi laporan, laporannya pakai data BPK, ya, katanya? Kan ini WTP, gimana pakai data BPK, terus [padahal Bawaslu mendapat predikat] WTP? Itu kan pertanyaannya, aneh-aneh juga jadinya,” kata dia.

Meski begitu, Bagja menyebut laporan Gabdem merupakan bagian dari pengawasan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat perkembangan laporan tersebut secara objektif.

Lebih lanjut Bagja menyampaikan belum mendapat surat panggilan dari KPK sebagai kelanjutan dari laporan dimaksud.

“Enggak ada. Kok mengharapkan surat panggilan, gitu loh? Ha-ha-ha,” seloroh dia. “Nanti KPK bisa cek di BPK, bisa saja kan sesama penyelenggara negara,” imbuhnya.

Baca juga: KPK Telaah Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu    

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, Gerakan Arus Bawah Demokrasi atau Gabdem melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dugaan korupsi tersebut terkait proyek command center atau pusat komando serta renovasi gedung A dan B Bawaslu.

Dalam laporannya, Gabdem menyoroti hasil investigasi BPK RI yang, menurut mereka, mengatakan kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan komisi antirasuah akan menindaklanjuti laporan Gabdem.

“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar