c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 Februari 2025

16:01 WIB

Keputusan Menhut Libatkan TNI Jaga Hutan Dikritik

Walhi menyesalkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, justru melibatkan TNI untuk menjaga hutan, bukan mencoba memaksimalkan peran polisi hutan

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Keputusan Menhut Libatkan TNI Jaga Hutan Dikritik</p>
<p>Keputusan Menhut Libatkan TNI Jaga Hutan Dikritik</p>

Lanskap tutupan hutan hujan tropis yang berada di Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi, Indonesia. ANTARA/HO-Kementerian LHK

JAKARTA - Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Eksekutif Nasional, Teo Reffelsen, mengkritik keputusan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang melibatkan TNI dalam upaya menjaga hutan dengan melakukan MoU antara Kemenhut dan TNI.

Menurut dia, penandatanganan MoU antara TNI dan Kemenhut tersebut bertentangan dengan peran dan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Penandatanganan MoU ini juga bertentangan dengan tugas pokok TNI yang diatur dalam UU TNI.

"Penandatanganan MoU tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujar Teo kepada Validnews, Kamis (13/2) di Jakarta.

Dia menyebutkan OMSP membutuhkan prasyarat kebijakan dan keputusan politik negara atau kebijakan politik pemerintah bersama-sama dengan DPR. Maka tidak bisa sembarang situasi melibatkan TNI meskipun operasi selain perang diatur di UU.

Teo menambahkan, penandatanganan MoU itu pun tidak bisa berdalih perbantuan. Sebab perbantuan semestinya dilakukan ketika persoalan yang dihadapi melampaui kapasitas (beyond capacity) otoritas sipil terkait. 

Sementara dalam konteks ini, tidak terlihat kondisi-kondisi yang berpotensi memicu ketidaksanggupan otoritas sipil dalam menanganinya, termasuk aspek ancaman. Prinsipnya tugas perbantuan semestinya melalui pertimbangan kondisi kapasitas otoritas sipil.

"Dalam hal ini seharusnya yang dimaksimalkan adalah polisi hutan bukan dengan menarik TNI menjaga hutan," tutur Teo.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan MoU dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). MoU ini diharapkan dapat lebih menambah spirit dan keberanian dalam menjaga hutan Indonesia. 

Menhut Raja Juli Antoni berharap, MoU dengan TNI ini dapat menimbuhkan semangat, keberanian dan militansi jajaran Kemenhut untuk menjaga hutan Indonesia, serta dapat terus bekerjasama dengan babinsa di lapangan. 

"Semoga bisa menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang selama ini diasumsikan banyak membuat yang tdinya berjalan cepat menjadi lambat," ujar Raja Juli, Rabu (12/2) di Kantor Kemenhut, Jakarta.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dengan baik. Salah satunya terkait kolaborasi dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. 

"Diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan bekelanjutan, rehabilitasi hutan dan lahan serta sosialisi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup," ujar Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyebut dirinya kerap melakukan penyuluhan untuk mencintai alam di setiap kegiatannya. Menurutnya, bila manusia mencintai alam maka alam juga akan menjaga manusia. 

"Saya selalu melakukan penyuluhan bagaimana cara kita mencintai alam. Kalau kita mencintai alam maka alam akan menjaga kita. Babinsa baru juga kami ajarkan bagaimana caranya menanam, biar dia bisa jadi penyuluh di lapangan," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar