c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

15 Oktober 2021

13:54 WIB

Keputusan Keliru Bangun IKN Saat Pandemi

Anggaran besar. Banjir belum ada solusi

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

Keputusan Keliru Bangun IKN Saat Pandemi
Keputusan Keliru Bangun IKN Saat Pandemi
Presiden Joko Widodo dan rombongan saat tinjau lokasi ibu kota negara baru sebelum pandemi. ANTARA

JAKARTA – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyayangkan, pemerintah tetap melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Menurut dia, pembangunan IKN di masa pandemi covid-19 merupakan keputusan yang keliru.

Apalagi, biaya yang dikeluarkan tidak kecil dengan rencana awal sekitar Rp490 triliun. Mardani menilai keputusan tersebut menunjukkan pemerintah gagal dalam menentukan prioritas pembangunan.

"Meskipun dikatakan ini pekerjaan jangka panjang, tapi melanjutkan proyek mahal di saat pandemi yang belum jelas kapan berakhir amat keliru," ujar Mardani saat dikonfirmasi Validnews, Jumat (15/10).

Ia menjelaskan, biaya pembangunan IKN baru yang besar tersebut akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk mempercepat penanggulangan pandemi covid-19 sampai memperbaiki perekonomian. Karena juga ada potensi defisit anggaran negara setelah dua tahun menghadapi pandemi.

Selain itu, mayoritas peneliti dan aktivis lingkungan juga beberapa kali mengingatkan terdapat potensi kerusakan lingkungan yang besar seperti pembabatan hutan dalam proyek IKN baru ini. Imbasnya, bencana alam seperti banjir akan kerap terjadi di IKN baru nantinya.

"Jadi pemindahan ibu kota negara tidak menjamin berbagai masalah lingkungan di Jakarta bisa terselesaikan. Mestinya dengan berbagai catatan tersebut Pak Jokowi bisa menyetop proyek ambisius ini," tegas Mardani.

Sesama Kader PKS di DPR, dari dapil Kalimantan Timur, Aus Hidayat Nur menyampaikan daerah calon IKN baru yaitu Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur kerap dilanda banjir. Selama Oktober, telah terjadi tiga kali bencana banjir setinggi satu meter lebih.

Ia menilai kejadian banjir ini dikarenakan daerah Paser merupakan lahan hutan yang hak pengelolaan lahan (HPL) diperuntukkan bagi perkebunan sawit, bukan untuk pembangunan kota.

“Proyek IKN perlu kajian lebih jauh lagi dari segi lingkungan hidup maupun sosialnya. Seperti saat ini terjadi banjir di Paser, jangan sampai proyek IKN berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan," tutur Aus.

Pemerintah juga, lanjut Aus perlu memastikan daerah yang akan menjadi Ibu Kota baru bebas dari ancaman banjir. Lantaran, salah satu alasan pemindahan IKN adalah untuk menghindari banjir di DKI Jakarta karena penurunan permukaan tanah.

"Kan kita tahu alasan pemindahan Ibu Kota Negara karena terjadinya penurunan tanah Jakarta sehingga rawan banjir. Jadi harus dipastikan tanah Kaltim aman dari banjir," cetus dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar