c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

26 Juni 2025

14:09 WIB

Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan kepala daerah dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar UU kepada Kementerian Hukum

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Ormas Bermasalah</p>
<p>Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Ormas Bermasalah</p>

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/5/2025). (ANTARA/HO-Kemendagri)


SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing. 

“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/6).

Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.

“Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” katanya.

Bima menambahkan, kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, keberpihakan kepala daerah terhadap ketertiban merupakan harapan besar masyarakat.

“Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ucapnya.

Dalam arahannya, Bima juga menekankan bahwa kepala daerah merupakan komandan terdepan dari Satpol PP sebagai penegak perda.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki kepala daerah dijalankan secara lurus demi ketertiban dan kesejahteraan.

“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar