21 Agustus 2025
13:37 WIB
Kementerian PPPA Usul Untuk Ubah Regulasi Daycare
Regulasi mesti diubah agar standar pelayanan makin baik dan pengawasan usaha makin ketat.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi-Daycare. Freepik.
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai, regulasi tempat penitipan anak mesti diubah menyusul terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak balita di daycare di Surabaya, Jawa Timur.
Perubahan regulasi itu dibutuhkan agar standar pelayanan untuk daycare semakin tinggi dan pengawasan kegiatan usaha tempat semacam itu menjadi lebih kuat.
"Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak dan anak harus terjamin keselamatannya. Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, standardisasi, dan pengawasan terhadap daycare agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Pelaksana Tugas (PlT) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Kamis (21/8).
Ratna menilai peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar yang jelas bagi setiap layanan penitipan anak.
Standar tersebut mencakup aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat ketika terjadi insiden, serta perlindungan terhadap hak anak dan orang tua.
Baca juga: Pemerintah Mesti Buat Standar Pengasuh di Daycare
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.
"UPTD PPA Provinsi Jawa Timur mendampingi orang tua korban dalam pemeriksaan di kepolisian, memberikan konseling psikologis secara daring kepada ibu korban yang mengalami kecemasan, serta memastikan kondisi korban baik secara mental dan fisik," kata Ratna dikutip dari Antara.
Selain itu, Kementerian PPPA juga mendukung penuh kepolisian melakukan proses hukum kasus ini.
Sebelumnya, balita perempuan berinisial EJ (1) mengalami banyak luka di tubuhnya usai dititipkan di sebuah tempat penitipan anak di Surabaya pada 4 Juni 2025.
Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain di tempat tersebut. Keesokan harinya orang tua korban melaporkan pemilik daycare ke Polda Jatim. Hingga kini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.