c

Selamat

Kamis, 18 April 2024

NASIONAL

16 Oktober 2021

18:00 WIB

Kemensos Sinkronkan Program Untuk Kelompok Rentan

SKA akan menjadi tempat masyarakat untuk mendapatkan akses pekerjaan, sosialisasi dan berjualan barang dagangannya secara lebih sistematis

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

Kemensos Sinkronkan Program Untuk Kelompok Rentan
Kemensos Sinkronkan Program Untuk Kelompok Rentan
Lansia yang mengalami kondisi disabilitas akan mengikuti vaksinasi covid-19 di Kampung Duren, Klari, Karawang, Jabar, Rabu (8/9/2021). ANTARAFOTO/M Ibnu Chazar

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyinkronkan upaya rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penyandang disabilitas dan anak yang ditinggalkan orang tua karena covid-19 melalui Sentra Kreasi Atensi (SKA).

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengungkapkan, SKA mengkoneksikan pemberdayaan dengan berbagai usaha yang dilakukan para penerima manfaat. 

SKA akan menjadi tempat masyarakat untuk mendapatkan akses pekerjaan, sosialisasi dan berjualan barang dagangannya secara lebih sistematis dan dalam pengawasan Kemensos.

“Melalui SKA ini kami ingin memberdayakan masyarakat miskin, penyandang disabilitas, serta anak yatim piatu agar mereka semua bisa hidup mandiri,” ungkap Kanya dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (16/10).

Untuk mendukung program ini, Kemensos juga akan tetap melanjutkan program perlindungan, rehabilitasi, pemberdayaan sosial dan pengentasan kemiskinan, kaum marginal dan kelompok rentan. Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, agar mampu bertahan di tengah kondisi sulit saat ini.

“Sesuai Arahan Menteri Sosial, kami akan tetap melanjutkan bantuan sosial seperti rehabilitasi sosial, program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako khusus selama PPKM, agar masyarakat ini tidak terlalu kesulitan,” kata Kanya.

Sementara itu, sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, pihaknya berupaya agar kelompok rentan dan PPKS itu memiliki penghasilan, untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu dilakukan melalui program bantuan yang langsung menyentuh individu maupun yang berbasis keluarga.

Selain pemberdayaan sosial, perlindungan sosial bagi anak yatim yang kehilangan orang tuanya akibat covid-19, melalui bantuan Asistensi Rehabilitasi (ATENSI) Rehabilitasi Sosial anak memberikan bantuan dukungan fasilitas dan psikososial. 

Bantuan tersebut berupa fasilitas pengasuhan, dukungan psikososial, serta bantuan Rp300 ribu per bulan bagi yang belum bersekolah dan Rp200 ribu bagi yang sudah sekolah.

Tak hanya itu, untuk menghilangkan stigma penyandang disabilitas tidak bisa hidup mandiri dan bergantung pada orang lain. Kemensos telah merubah stigma itu dengan memberikan modal usaha sehingga mereka bisa hidup mandiri dan bisa produktif tanpa bantuan orang lain.  

Sebagai contoh, Kemensos telah memberikan bantuan motor roda tiga pada penyandang disabilitas agar memudahkan akses kemana-mana dan berjualan kopi keliling ke lebih banyak tempat, sehingga ada peningkatan pendapatan hariannya. 

Sedangkan, akses bagi tuna wisma diupayakan oleh Kemensos agar mereka bisa bekerja dengan syarat mengikuti rehabilitasi sosial dan mendapat pelatihan vokasional. Mereka lalu disalurkan bekerja ke berbagai perusahaan, salah satunya WIKA. 

“Jelas sudah skema dan strategi yang dilakukan kami bagi kelompok rentan, marginal, termasuk bagi tuna sosial dengan berbagai upaya yang tidak terlihat namun terus dilakukan secara terprogram dan terencana,” tutup Eka.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar